1TULAH.COM– Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono memberikan kabar baik bagi para Paskibraka perempuan yang beragama Islam. Ia memastikan bahwa para pengibar bendera pusaka pada upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia tetap diperbolehkan mengenakan jilbab.
“Kami, baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 (Agustus) melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab. Kalau tidak diatur kan boleh dong,” ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/8/2024).
Kepastian ini muncul setelah adanya koordinasi intensif antara Kasetpres dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang memiliki peran penting dalam persiapan Paskibraka. Heru menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi Paskibraka untuk menjalankan syariat Islam terkait penggunaan jilbab.
Polemik terkait larangan penggunaan jilbab bagi petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) akhirnya menemui titik terang. Setelah menuai kritik dari berbagai pihak, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya mengubah kebijakannya dan mengizinkan Paskibraka perempuan untuk mengenakan jilbab.
Sebelumnya, keputusan BPIP untuk melarang penggunaan jilbab bagi Paskibraka sempat memicu perdebatan sengit di masyarakat. Banyak pihak yang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk diskriminasi dan pelanggaran terhadap kebebasan beragama.
Menanggapi kritik tersebut, Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, akhirnya memberikan klarifikasi dan menyatakan bahwa keputusan untuk mengizinkan penggunaan jilbab bagi Paskibraka didasarkan pada prinsip-prinsip Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dengan adanya keputusan terbaru ini, diharapkan polemik terkait jilbab Paskibraka dapat segera mereda dan para peserta Paskibraka dapat menjalankan tugasnya dengan nyaman dan khusyuk. (Sumber:Suara.com)
Sumber : Akhir Drama Jilbab Paskibraka BPIP: Kemenangan Toleransi Kebebasan Beragama di Indonesia!
Leave a comment