Paripurna Persetujuan bersama DPRD dengan Pemkab Murung Raya tentang RPJPD 2025-2045

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1tulah.com, Puruk Cahu – DPRD Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-8 masa sidang II tahun 2204 dalam rangka penandatangan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama DPRD dengan Pemkab Murung Raya tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2025-2045 sekaligus penyerahan materi sidang rencana Pertauran daerah (Raperda) tentang RAPBD perubahan tahun anggaran 2024.

Rapat Paripurna Selasa (13/8/2024) dipimpin langsung Waket I DPRD Likon didampingi Pj Sekda Rudie Roy dan dihadiri anggota DPRD Mura, kepala OPD dan undangan yang hadir.

Waket I DPRD Kabupaten Murung Raya Likon  menyampaikan, bahwa rapat ini menindaklanjuti hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD dan disepakati bersama beberapa agenda kerja DPRD kabupaten Murung Raya. Salah satunya adalah rapat paripurna xang saat Ini dilaksanakan.

Ketua Bapemperda DPRD Mura Rumiadi menyampaikan, bahwa sistem perencanaan nasional adalah satu kesatuan proses perencanaan pembangunan untuk menyusun rencana pembangunan yang memiliki periode yang dibagi menjadi rencana jangka panjang rencana jangka menengah dan rencana tahunan.

Dan seluruh unsur penyelenggaraan pemerintah baik nasional maupun di daerah melaksanakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat secara umum.

Disebutkan, rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Murung Raya pada tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam kurun waktu kurang lebih 20 tahun yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah yaitu kurang lebih 5 tahun per periode, berdasarkan pasal 5 undang-undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Rencana pembangunan jangka panjang daerah ini memuat visi misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada rencana pembangunan jangka panjang nasional dan rencana pembangunan jangka panjang Provinsi Kalimantan Tengah,” tukaanya. (Sur)

 

Sumber : Paripurna Persetujuan bersama DPRD dengan Pemkab Murung Raya tentang RPJPD 2025-2045

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started