Informasi Terkait PNS Dijual Hacker Rp 160 Juta, Ahli Ungkap Dugaan Kebocoran Data BKN

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Pratama Persadha, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC kembali mengungkap dugaan kasus kebocoran data di Indonesia. Kini insiden tersebut terjadi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ahli keamanan siber tersebut menerangkan jika temuan ini bermula dari sebuah unggahan dari akun hacker bernama TopiAx di Breachforums pada Sabtu, (10/8/2024) kemarin.

Pratama mengatakan jika sang peretas berhasil mendapatkan data dari BKN sebanyak 4.759.218 baris yang mencakup informasi seputar Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti nama, tempat dan tanggal lahir, gelar, tanggal CPNS, tanggal PNS, Nomor Induk Pegawai (NIP), Nomor SK CPNS, Nomor SK PNS, golongan, jabatan, instansi, alamat, nomor identitas, nomor HP, email, pendidikan, jurusan, hingga tahun lulus.

“Selain data tersebut masih banyak lagi data lainya baik yang berupa cleartext maupun text yang sudah diproses menggunakan metode kriptografi,” ungkap Pratama dalam siaran pers.

Di unggahan tersebut, peretas menawarkan seluruh data yang berhasil didapatkannya dengan nominal 10 Ribu Dolar AS atau sekitar Rp 160 juta. Hacker juga membagikan sampel data berisi 128 ASN yang berasal dari berbagai instansi di Aceh.

“CISSReC sudah melakukan verifikasi secara random pada 13 ASN yang namanya tercantum dalam sampel data tersebut melalui WhatsApp, dan menurut mereka data tersebut adalah valid, meskipun ada yang menginformasikan tentang adanya kesalahan penulisan digit terakhir pada field NIP dan NIK,” lanjut Pratama.

Namun sayang, belum ada konfirmasi resmi dari BKN ataupun lembaga terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait kebocoran data itu.

Tetapi, Pratama mengatakan jika BKN sebenarnya telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BSSN untuk memperkuat data ASN dan meningkatkan kualitas perlindungan informasi dan transaksi elektronik pada tanggal 3 Oktober 2022.

“Namun MoU ini hanya berlaku selama satu tahun dan berakhir pada bulan Oktober tahun 2023. Belum diketahui apakah BKN memperpanjang MoU dengan BSSN tersebut atau tidak,” jelas dia.

Sumber : Informasi Terkait PNS Dijual Hacker Rp 160 Juta, Ahli Ungkap Dugaan Kebocoran Data BKN

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started