1TULAH.COM – Polisi masih melakukan pendalaman terhadap penadah barang curian milik siswi SMP 101 Jakarta. Pelajar itu sebelumnya menjadi korban penculikan dengan modus sebarkan berita bohong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebutkan usai mengambil barang-barang korban tersangka AF menjual barang-barang ituu di dua tempat berbeda.
Adapun barang milik korban yang dirampas oleh tersangka di antaranya yaiu ponsel dan perhiasan emas.
“Jadi barang-barang hasil curiannya ini HP, cincin, anting ini sudah sempat dijual di sekitaran ITC Roxy seharga Rp 900 ribu, kemudian emas-emasannya (perhiasan) tadi juga sudah dijual juga di Pasar Kambing sekitar Rp600 ribu,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Jumat (2/8/2024).
“Saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap penadahnya ya,” lanjutnya.
Aksi begal yang dilakukan oleh FA tergolong nekat sebab sebelumnya ia sempat menculik korbannya dari sekolah.
Ketika itu, FA mendatangi korban di dalam sekolah. Modusnya dengan mengabarkan berita bohong kepada korban jika ibu korban mengalami kecelakaan. Akibat panik korban meminta kepada tersangka untuk mengantarnya.
Namun di tengah perjalanan, tersangka menghentikan laju motornya. Tersangka mengeluarkan pisau cutter dan menempelkannya di leher korban.
Ketika itu korban sempat melawan hingga terjatuh. Sembari membekap mulut korban, FA melucuti barang berharga milik korban.
“Korban mengalami luka memar di leher di tangan dan di kakinya,” kata Ade Ary.
Atas perbuatannya FA dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.
Sumber : Modus Ibu Kecelakaan, Ponsel hingga Perhiasan Siswi SMP 101 Jakarta Diraup
Leave a comment