Anggota Komisi Sosial DPR Desak Bos Daycare Meita Irianty Penganiaya Bayi Dihukum Berat

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Luqman Hakim, anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB mendesak aparat penegak memberikan hukuman seberat-beratnya kepada Meita Irianty, bos daycare Wensen School, Depok atas penganiaya balita.

“Mengenai pelaku penganiayaan, saya minta agar aparat penegak hukum memberi hukuman yang berat kepada yang bersangkutan,” kata Luqman.

Menurutnya, hal tersebuut penting agar kasus serupa tak terulang. Terlebih agar memberikan efek jera untuk pelaku penganiayaan terhadap balita.

“Agar peristiwa (penganiayaan bayi di daycare Wensen School) di Depok ini tidak terulang di masa mendatang,” katanya.

“Agar menciptakan efek jera secara luas,” sambungnya.

Luqman pun mendesak agar pemerintah membuat aturan komprehensif terkait pendirian daycare.

“Oleh karena itu, saya minta kepada pemerintah untuk merumuskan aturan yang komprehensif terkait pendirian Daycare,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, polisi resmi menetapkan Meita Irianty sebab telah menganiaya dua bayi di daycare Wensen School, Cimanggis, Depok. Dua bayi yang dianiaya Meita itu berinisial MK (2 tahun) dan HW (9 bulan).

Aksi keji Meita Irianty menganiaya balita terungkap usai rekaman CCTV di daycare miliknya beredar di media sosial.

Setelah menyelidiki laporan dari orang tua korban, polisi meringkus Meita Irianty di kediamannya pada Rabu (31/7/2024). Sebelum melakukan penangkapan, Polres Metro Depok lebih dulu menggelar perkara untuk menetapkan Meita sebagai tersangka.

Ketika dicokok, Meita Irianty tidak lagi dapat berkilah terkait penganiayaan terhadap balita MK. Hal itu usai petugas menyodorkan rekaman CCTV yang merekam aksi keji Meita Irianty ketika menganiaya korban di daycare miliknya itu.

Atas perbuatan kejinya itu, Meita dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sumber : Anggota Komisi Sosial DPR Desak Bos Daycare Meita Irianty Penganiaya Bayi Dihukum Berat

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started