Diduga Akan Diseludup ke Luar, Satpol PP Tala Sita Puluhan Tabung Elpiji 3 Kg di Kintap

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1tulah.com, PELAIHARI – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengagalkan penyeludupan puluhan tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi yang diduga akan dijual ke luar wilayah setempat, Rabu (31/7/2024).

Mobil pikap yang mengangkut tabung elpiji  3 kg sebanyak 71 tabung tersebut dihadang petugas Satpol PP di wilayah Kecamatan Kintap. 

Kegiatan ini dilaksanakan bersama petugas dari Dinas Perhubungan dan Trantib Kecamatan Kintap.

Kepala Satpol PP dan Damkar Tala M Kusri memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Tala.

“Tabung elpiji 3 kg tersebut diduga akan dikirim ke Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya, Kamis (1/8/2024).

Kusri mengatakan, dari hasil keterangan pemilik pangkalan, mereka akan menjual kepada pengecer dengan harga Rp 30.000 tabung isi elpiji 3 kg.

Kusri menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bupati Tala Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengendalian dan Pengawasan Distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg Bersubsidi Pasal 22 ayat (1) Setiap Penyalur dan Sub Penyalur dilarang menyalurkan LPG Tabung 3 Kg Bersubsidi kepada masyarakat umum dengan harga di atas HET yang ditetapkan Bupati.

Pasal (2) Setiap Penyalur dan Sub Penyalur dilarang menyalurkan LPG Tabung 3 Kg Bersubsidi yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan/atau membawa keluar Kabupaten Tanah Laut untuk diperdagangkan.

“Untuk barang bukti 1 unit mobil pikap dan tabung elpiji sebanyak 71 tabung diamankan ke kantor Satpol PP dan Damkar Tala. Pemilik pangkalan dan pelaku [sopir] mobil dimintai keterangan selanjutnya akan diproses sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” ujarnya.

Kusri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut mengawal penyaluran distribusi tabung elpiji 3 kg, dengan memberikan laporan apabila ditemukan tindak kecurangan di lapangan.

“Bila ada temuan penjualan LPG 3 kg di atas HET atau menjual ke luar daerah dari Tala, silakan menghubungi Satpol PP dan Damkar Tala, pelakunya akan ditindak dan diproses,” pungkasnya. 

Penulis: Farida Alriani

Editor: Aprie

Mobil pikap pengangkut tabung gas LPG 3 kg diamankan Satpol PP dan Damkar Tala. Foto: Satpol PP Tala

Sumber : Diduga Akan Diseludup ke Luar, Satpol PP Tala Sita Puluhan Tabung Elpiji 3 Kg di Kintap

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started