Siap-Siap! Aturan Baru Pensiun PNS Akan Segera Terbit

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

 

1TULAH.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa aturan baru mengenai skema pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) masih dalam tahap pembahasan dan diharapkan selesai dalam waktu dekat.

Aturan ini adalah bagian dari Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penghargaan dan Pengakuan Pegawai ASN, yang merupakan turunan dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Pasal 22 Ayat (1) UU tersebut mengatur tentang jaminan pensiun dan jaminan hari tua bagi ASN sesuai dengan sistem jaminan sosial nasional dan badan penyelenggara jaminan sosial.

Sumber pembiayaan jaminan ini berasal dari pemerintah sebagai pemberi kerja dan iuran pegawai ASN yang bersangkutan.

Anas menjelaskan bahwa pemerintah sedang merampungkan RPP tersebut dan membahas skema pensiun secara komprehensif, termasuk tunjangan dan aspek lainnya.

Namun, Anas belum memberikan rincian mengenai perubahan skema pensiun yang akan diterapkan.

Rencana perombakan skema pensiun sudah disebutkan dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, yang akan menjadi acuan penyusunan APBN pertama pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Saat ini, skema pembiayaan pensiun yang diterapkan pemerintah adalah skema pay-as-you-go, di mana anggaran untuk membayar pensiun PNS berasal dari APBN.

Sistem ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko fiskal di masa mendatang karena tren penuaan penduduk yang terus berlanjut.

Dengan semakin banyaknya pensiunan PNS, anggaran belanja pegawai untuk pensiun diperkirakan akan membengkak, bahkan mencapai Rp 2.800 triliun dalam jangka menengah hingga panjang.

Selain itu, pemerintah menilai bahwa sistem pembayaran pensiun berbasis gaji pokok saat ini terlalu kecil bagi PNS, terutama bagi mereka yang terakhir menjabat sebagai eselon 1.

Sumber : Siap-Siap! Aturan Baru Pensiun PNS Akan Segera Terbit

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started