1TULAH.COM – Setiap siswa di sekolah biasanya akan diarahakan untuk mengikuti ekstrakurikuler Pramuka yang berlangsung pada setiap hari Jumat. Tetapi apakah pramuka wajib di kurikulum merdeka berikut penjelasannya.
Diketahui, Pramuka ini singkatan dari Praja Muda Karana. Setiap siswa dari SD, SMP dan SMA, biasanya akan mengikuti agenda Pramuka. Adapun tujuan agenda Pramuka yakni untuk melatih kedisiplinan, pemecahan masalah, kerja sama, dan lain sebagainya.
Tetapi apakah pramuka wajib di kurikulum merdeka? Hal ini pun sempat menjadi pertanyaan. Nah untuk mengetahui apakah kegiatan Pramuka wajib atau tidak pada kurikulum merdeka, berikut ini penjelasannya yang telah dilansir dari berbagai sumber.
Terkait apakah kegiatan Pramuka wajib atau tidak, Kemendikbudristek pun menegaskan jika ekstrakurikuler pramuka wajib disediakan oleh sekolah, tetapi eskul ini tidak diwajibkan dipilih siswa alias bersifat sukarela.
Mengenai eskul Pramuka bersifat sukarela bagi siswa ini tercantum dalam kebijakan UU No 12 Tahun 2010 tentang “Gerakan Pramuka”. Dalam UU itu menyebutkan jika gerakan pramuka sifatnya mandiri, sukarela, serta nonpolitis.
Kemdikbudristek juga menjelaskan, dalam Kurikulum Merdeka tetap menyediakan ekstrakurikuler pramuka. Itu artinya, sekolah wajib menyediakan eskul Pramuka sebagai pilihan bagi siswa, semetara siswa dapat memilih ekskul mana yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
Pernyataan itu sudah ditegaskan oleh Anindito Aditomo selaku Kepala BSKAP (Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan) Kemendikbudristek dalam rapat kerja Komisi X DPR RI.
“Meredam kekhawatiran yang muncul di masyarakat, Kurikulum Merdeka itu tetap mencakup pramuka. Jadi, pramuka tetap ada di Kurikulum Merdeka. Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 tetap memasukkan pramuka sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler, itu eksplisit ada di Lampiran 3 halaman 55,” Ucap Anindito di Gedung DPR RI, Rabu (3/4/2024).
“Jadi ditegaskan sekali lagi, tidak ada penghapusan pramuka dari Kurikulum Merdeka. Ini sejalan dengan UU No 12 Tahun 2010 mengenai gerakan pramuka yang memandatkan sekolah memiliki gugus depan pramuka, dan menyatakan pendidikan pramuka adalah hak murid,” tambahnya.
Untuk agenda perkemahan bagi anggota Pramuka, dalam peraturan Kemendikbudristet juga tercantum jika agenda perkemahan sudah diubah jadi opsional. Walau demikian, agenda perkemahan untuk anggota Pramuka masih diperbolehkan jika diinginkan.
Sumber : Apakah Ekstarkulikuler Pramuka Wajib di Kurikulum Merdeka?
Leave a comment