Dugaan Kasus Korupsi, Anggota Fraksi NasDem DPR RI Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung 

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1tulah.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar, Jumat (26/7/2024).

Ujang Iskandar mantan Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah 2 periode itu ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejagung atas dugaan korupsi.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan Ujang Iskandar ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sekitar pukul 15.45 WIB.

“Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam,” kata Harli seperti dikutip dari Detikcom, Jumat.

Ujang ditangkap terkait kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Kalteng. Harli belum menjelaskan detail status hukum Ujang. Dia hanya menyebutkan Ujang ditangkap terkait kasus dugaan penyimpangan dana.

“Penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri,” ujarnya.

Namun informasi didapat Ujang ditangkap diduga kuat terkait penyimpangan dana penyertaan modal di BUMD di Kabupaten Kotawaringin Barat, tempatnya saat Ujang menjabat bupati Kotawaringin Barat dua periode.

Harli enggan menjelaskan apa peran Ujang dalam kasus ini. Dia hanya menyebut Ujang sebagai mantan Bupati Kotawaringin Barat.

“Mantan Bupati Kotawaringin Barat,” katanya.

Editor: Aprie

Sumber : Dugaan Kasus Korupsi, Anggota Fraksi NasDem DPR RI Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung 

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started