1TULAH.COM, Muara Teweh- Fraksi PDIP menyampaikan 3 point catatan terkait Raperda Kabupaten Barito Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023.
Ketiga point itu disampaipkan juru bicara fraksi PDIP, Karianto S Saman, pada rapat paripurna, Selasa 23 Juli 2024.
Hal ini setelah menyimak dan mempelajari laporan dari tim perumus/pelapor rapat gabungan DPRD Barito Utara denga pemerintah daerah, terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023.
Pertama, banyak jalan-jalan desa yanbg masih perlu diperbaiki dan dilakukan pelebaran jalan. Agar pemerintah daerah bisa mengkaji dan melakukan evaluasi kembali dalam melakukan penganggaran, sehingga penggunaan dana dapat terealisasi tepat sasaran demi kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat.
Kedua, kepada Pemerintah daerah dapat terus melakukan evaluasi kualitas serapan APBD. Hal ini bertujuan sebagai bentuk antisipasi terhadap ragam persoalan yang terindikasi menjadi aktor penghambay penyerapan APBD secara kompleks.
Serta alokasi penyerapan APBD bersifat pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang berentuhan langsung kepada masyarakat perlu mendapat prioritas dan memiliki perencanaan matang.
Dan Ketiga, pengelolaan keuangan daerah hendaknya, mencerminkan suatu prinsip dasar penegakan akuntabilitas publik dalam semua tahapan. Karena itu, prinsif akuntabilitas publik harus diberlakukan kepada seluruh lembaga pengguna anggaran pemerintah daerah yang bekerja atas legalitas dan legitimasi masyarakat.(*)
Sumber : Fraksi PDIP Sampaikan 3 poin Penting Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023
Leave a comment