1TULAH.COM-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran obat perangsang jenis poppers. Obat ini diketahui kerap digunakan dalam aktivitas hubungan sesama jenis.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juarsa, menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap 3 tersangka dalam kasus ini. “Untuk kasus obat perangsang, nih kalau obat perangsang agak seru nih, ya tersangkanya tiga, RCL, P, dan MS,” ungkap Mukti, di Bareskrim Polri, Senin (22/7/2024).
Kronologi Penangkapan dan Jenis Barang Bukti
Brigjen Mukti menjelaskan kronologi penangkapan para tersangka. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda, yaitu di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Bekasi. Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan berbagai barang bukti, termasuk:
- Poppers dalam berbagai bentuk dan ukuran
- Uang tunai hasil penjualan poppers
- Peralatan komunikasi yang digunakan untuk transaksi
Penggunaan Poppers dan Bahaya yang Mengintai
Poppers adalah obat perangsang yang umumnya digunakan melalui inhalasi. Obat ini mengandung zat nitrit yang dapat menyebabkan efek relaksasi otot, peningkatan gairah seksual, dan rasa euforia.
Namun, penggunaan poppers juga memiliki beberapa bahaya, seperti:
- Peningkatan tekanan darah yang dapat membahayakan bagi orang dengan kondisi jantung tertentu
- Sakit kepala
- Mual dan muntah
- Pingsan
- Kerusakan pada mata dan penglihatan
Penyelidikan Lebih Lanjut
Brigjen Mukti menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan dan sumber peredaran poppers. “Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu dari mana mereka mendapatkan barangnya,” tegas Brigjen Mukti.
Pentingnya Kewaspadaan Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang, termasuk obat perangsang seperti poppers. Penggunaan obat-obatan ini dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan. (Sumber:Suara.com)
Sumber : Bareskrim Bongkar Peredaran Poppers Ilegal: Biasa Dipergunakan sebagai Obat Perangsang
Leave a comment