1TULAH.COM – Pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban penjambretan di wilayah Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, pada Minggu (24/3/2024).
Pelaku diketahui merupakan oknum anggota TNI berinsial M (45) yang berhasil diringkus anggota Satreskrim Polresta Magelang dan diserahkan ke Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) IV/2-1 Magelang.
“Kami telah berkoordinasi dengan teman-teman TNI dan dilanjut pelimpahan penanganan lanjut ke Sub Denpom Magelang,” kata Kasatreskrim Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba.
Dari informasi yang dikumpulkan, aksi penjambretan terjadi terjadi ketika pasutri bernama Slamet Fathoni (24) dan sang istri Septiana (25) melintas di lokasi sekitar pukul 09.30.
Akan tetapi, dari arah belakang, mendadak sepeda motor yang mereka kendarai dipepet pelaku.
“Tangan pelaku masuk ke celah tas saya di sebelah kanan,” ungkap korban Septiana.
Mengetahui akan dijambret, ia berusaha keras mempertahankan tasnya hingga terjadilah peristiwa tarik-menarik.
Sedangkan sang suami berusaha memepet penjambret agar tidak kabur. Keras korban membuat pelaku akhirnya terjatuh.
“Saya dan suami otomatis ikut jatuh,” jelasnya.
Pasutri yang tinggal di Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang itu menderita luka lecet di bagian tangan dan perut akibat jatuh dari kendaraan mereka.
Sementara pelaku akhirnya tertangkap oleh warga sekitar di TKP.
Sumber : Pasutri di Magelang Dijambret Oknum TNI, Korban Bertahan Mati-matian Hingga Terjatuh
Leave a comment