1tulah.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja menuntaskan rekapitulasi suara di tingkat Nasional.
Pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi suara 38 provinsi yang dilakukan KPU.
Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 (58,59 %) suara. Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar meraih 40.971.906 suara (24,95 %). Adapun Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 27.040.878 (16,47 %).
Sebelumnya rapat pleno sempat diskors beberapa saat. Hasyim menyebut ada perbaikan yang harus dilakukan terkait surat keputusan (SK) sehingga harus menunda rapat pleno.
Hasyim lanjut membacakan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Secara Nasional Dalam Pemilu Tahun 2024.
“Menetapkan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden secara Nasional berdasarkan Berita Acara Nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024,” kata Hasyim dalam rapat pleno yang digelar di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Keputusan itu mulai berlaku pada hari yang sama. Selain itu, Hasyim juga menetapkan rekapitulasi suara untuk anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. (suara.com)
Leave a comment