Menjaga Kelestarian DAS di Kalteng, Legislator Ini Berharap Perdanya Segera Disahkan

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Wilayah Bumi Tambun Bungai memiliki banyak daerah aliran sungai (DAS). Tak heran, hampir setiap kabupaten/kota di Provinsi Kalteng ini terdapat aliran sungai yang terpisah satu sama lainnya.

Keberadaan DAS ini tentunya perlu terus dijaga dan dilestarikan keberadaannya. Jangan sampai terganggu oleh aktivitas investasi dalam sektor perkebunan maupun pertambangan yang tidak ramah lingkungan.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon berharap kepada semua pihak baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat agar berperan aktif menjaga keberlangsungan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Ia mengatakan, di Kalteng ini ada begitu banyak DAS dan itu perlu dijaga, dengan bersama-sama melakukan pelestarian, sehingga keberlangsungan DAS dapat selalu terjaga serta memberikan dampak positif bagi semua.

“DAS sangat bermanfaat bagi kehidupan, oleh karena itu keberlangsungannya supaya tetap dijaga. Kita semua harus mengelola DAS dengan baik agar SDA yang ada bisa dimanfaatkan,” ucap Lohing Simon, Senin (11/3/2024).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, saat ini payung hukum yakni berupa Raperda terkait pengelolaan DAS di Kalteng telah difasilitasi oleh Kemendagri dan itu juga sudah dibahas oleh pihaknya beberapa waktu lalu.

Diharapkan, Raperda tersebut dapat segera disahkan menjadi Perda, sehingga dalam upaya mengelola DAS di wilayah Kalteng ini bisa makismal, serta mampu memberikan dampak positif bagi daerah maupun masyarakat.

“Ini merupakan komitmen agar kita bisa bersama-sama menjaga dan mengelola DAS dengan baik. Adanya payung hukum ini nantinya tentu harapan kita bisa menjadi pedoman bagi kita dalam mengelo DAS,” tandas Politikus PDIP ini. (ingkit)

Sumber : Menjaga Kelestarian DAS di Kalteng, Legislator Ini Berharap Perdanya Segera Disahkan

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started