Ramai Desakan Tahan Firli Bahuri, Kapolri: Pemeriksaan dengan Cermat dan Tak Terburu-buru

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Prabowo akhirnya angkat bicara terkait ramainya desakan untuk dilakukan penahanan terhadap mantan Ketua KPK yakni Firli Bahuri.

Jenderal Listyo meyakini Polda Metro Jaya serius dalam menyelesaikan perkara dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan tersangka Firli Bahuri.

“Saya kira Polda Metro tentunya melakukan pemeriksaan dengan cermat dan tidak terburu-buru. Ya kami hargai saja. Tapi yang pasti mereka (penyidik) serius,” kata Sigit di Perpusnas, Jakarta, Senin malam.

Desakan agar Firli Bahuri segera ditahan ini sebelumnya juga sudah disampaikan dalam bentuk surat yang dilayangkan oleh tiga mantan pimpinan KPK.

Terkait belum ditahanya Firli Bahuri usai tiga bulan ditetapkan sebagai tersangka. Mantan Kabareskrim Polri itu menuturkan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan
“Ya Kan pemeriksaannya sedang berjalan,” ujarnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan mantan ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (22/11/2023).

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa Firli Bahuri sebanyak dua kali sebagai saksi dan empat kali sebagai tersangka.

Pemeriksaan dua kali sebagai saksi yakni pada Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023). Sementara sebagai tersangka, dimulai dari Jumat (1/12/2023), Rabu (6/12/2023), Rabu (27/12/2023) dan Jumat (19/1/2024).

Purnawirawan Polri berpangkat komisaris jenderal (komjen) itu juga beberapa kali mangkir dari panggilan tim penyidik.

Terakhir, surat panggilan terhadap Firli Bahuri tersebut telah dikirimkan pada Kamis (22/2/2024) dan merupakan surat panggilan kedua kalinya untuk bagi Firli Bahuri, usai pada pemanggilan Selasa (6/2/2024) tidak hadir penuhi panggilan penyidik.

Firli kembali mangkir dari panggilan tim panggilan penyidik pada Senin (26/2/2024), dengan alasan ada kegiatan dan meminta dijadwalkan ulang.

Seperti yang diketahui, jika berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Jumat (2/2/2024) karena belum lengkap.

Selama penanganan perkara, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri hingga saat ini

Sumber : Ramai Desakan Tahan Firli Bahuri, Kapolri: Pemeriksaan dengan Cermat dan Tak Terburu-buru

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started