1TULAH.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak membebani masyarakat dengan menaikkan pajak atau retribusi yang tidak seharusnya dilakukan. Desakan itu disampaikan untuk mencegah peningkatan inflasi.
“Saya berikan catatan-catatan, saya lupa pesan, tolong untuk di rekan-rekan daerah, di situasi seperti ini hati-hati betul jangan menaikkan pajak dan retribusi yang tidak perlu yang akan memberatkan rakyat,” katanya di Jakarta, Senin (4/3/2024).
Tito bahkan menyoroti kesadaran pemda dalam menetapkan pajak dan retribusi yang bisa memengaruhi inflasi dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan agar tidak menaikkan pajak atau retribusi yang tidak diperlukan.
Eks Kapolri ini juga mengimbau pemda untuk tidak terlalu berorientasi pada pendapatan asli daerah (PAD) yang berpotensi memberatkan masyarakat. Tak hanya itu, ia menyinggung adanya pemda yang terlalu fokus meningkatan PAD, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap inflasi dan kesejahteraan masyarakat.
“Misalnya, kadang kadang banyak daerah yang mengejar, berusaha mengejar mendapatkan PAD, pendapatan hasil daerah, kalau PAD-nya tidak memberatkan rakyat fine, tapi kalau memberatkan rakyat sampai berakibat inflasi, tolong dijaga jangan dulu,” ujarnya.
Lebih konkret, Tito mencontohkan pentingnya melakukan evaluasi terhadap pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).
Ia mengemukakan, dampaknya dapat memengaruhi inflasi dan beban ekonomi masyarakat. Bahkan dalam konteks itu, ia mengajak untuk bersama-sama mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut.
“Seperti tadi misalnya pajak bahan bakar kendaraan bermotor atau PBBKB, ini tolong dievaluasi kembali dampaknya,” katanya.
Tito juga menekankan hal itu agar dapat menekan inflasi bukan hanya di daerah, tetapi juga secara nasional yang ditargetkan mencapai 2,5 persen di 2024.
Sumber : Mendagri Berikan Peringatan Terhadap Pemda: Jangan Menaikkan Pajak, Berakibat Inflasi
Leave a comment