1TULAH.COM-Unsur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Kalteng, menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Wiyatno ini bertempat di ruang rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Senin (4/3/2024).
Rapat mengagendakan pembahasan untuk menyusun jadwal kegiatan DPRD Kalimantan Tengah masa persidangan pertama tahun sidang 2024.
“Saya mengharapkan semua kegiatan DPRD Kalimantan Tengah dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan selesai tepat waktu,” kata Ketua DPRD Kalteng H Wiyatno.
Sementara itu, pada hari Selasa (5/3//2024) hari ini, akan ada agenda rapat kerja pansus secara internal di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Dengan membahas terkait 3 poin, pertama yaitu perubahan bentuk hukum perseroan terbatas Jamkrida Kalimantan Tengah menjadi perusahaan perseroan daerah.
Kedua perubahan bentuk hukum perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah menjadi perusahaan perseroan daerah. Agendaketiga yaitu terkait perubahan bentuk hukum perusahaan daerah Kalimantan Tengah menjadi perseroan daerah.
“Tidak lupa juga kami mengingatkan terkait penetapan peraturan daerah tentang RTRW Provinsi di Kalimantan. Hal ini merujuk pada surat Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Nomor :PB.02.02/66-200.12/11/2024,” tandas Wiyatno. (Ingkit)
Sumber : Ketua DPRD Kalteng Wiyatno Pimpin Rapat Gabungan DPRD dan Pemprov
Leave a comment