1TULAH.COM, Muara Teweh- Perhitungan kalender sudah memasuki Maret 2024. Hingga kini rekomendasi persetujuan evaluasi Perda APBD 2024 Kabupaten Barito Utara belum disetujui atau dikeluarkan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran.
Terkait belum disetujuinya Perda APBD itu, DPRD bersama Pemerintah daerah setempat kembali mendatangi Kemendagri. Hal ini untuk mengetahui dan berkonsultasi soal rekomendasi Perda APBD yang belum juga disetujui.
Anggota DPRD Barito Utara, H Tajeri dikonfirmasi media ini, mengatakan, ada sebanyak 8 anggota DPRD ikut mengawal Pemkab Barut, dan mempertanyakan langsung ke Kementrian Dalam Negri.
Dikatakannya, Sudah 3 bulan lebih, kita pembahasan APBD 2024 di bulan November 2023, oleh Gubernur tidak mau menenda tangani Evaluasi RAPBD 2023, maka langkah Pemda ke Kemendagri.
“Kami sudah berada di Jakarta besok kami di jadwal bertemu pihak di Kemendagri. Harapan kita tentu semoga cepat ditandatangani oleh Kementrian sebab banyak keluh kesah. Salah satunya pegawai honorer belum gajihan,” kata Tajeri kepada media ini, Selasa 05 Maret 2024.
Sebelumnya, Pj Bupati Barito Utara, Muhlis mengaku rekomendasi evaluasi Perda APBD 2024 belum turun, sehingga Pemkab Barito Utara di minta berkonsultasi dengan pihak di Kemendagri.
Sebelumnya, Perda APBD 12 kabupaten/kota lainnya di Kalteng sudah tuntas.Terakhir disetujui evaluasinya adalah milik Kabupaten Murung Raya. Padahal sebelumnya, Murung Raya dan Barito Utara sama-sama belum mendapatkan rekomendasi sampai pertengahan Februari 2024.
“Kalau sampai bulan tiga ini belum juga disetujui dan dikeluarkan Gubernur Kalteng, inflasi bakal terjadi di daerah ini. Sebab, penggerak roda perekonomian di daerah ini sebagian besar dari APBD,” kata sumber media ini, Selasa siang.(*)
Sumber : DPRD dan Pemkab Konsultasi ke Depdagri Soal Perda APBD 2024 Barito Utara Belum Disetujui Gubernur
Leave a comment