Bakal ada Tersangka, Kejari Murung Raya Usut Dugaan Korupsi Hibah Sapi dan Dana BOK

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1tulah.com, Puruk Cahu  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya (Mura), Kalteng sedang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan hibah sapi kepada kelompok tani (Poktan) di Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanik) serta Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan.

Kajari Murung Raya, Kosasih SH MH mengatakan, pada pengadaan dana hibah sapi kepada Poktan Distanik Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2021 bersumber dari APBD Kabupaten Mura sebesar Rp3 miliar.

Saat press liris Kajari Mura Kosasih SH MH menyampaikan dua Kasus korupsi ini masih dalam proses penghitungan kerugian uang negara dan akan menetapkan tersangka dugaan korupsi di dua dinas pada Pemkab Murung Raya tersebut.

Selanjutnya, penyidikan pada perkara tindak pidana korupsi anggaran dana bantuan operasi Kesehatan (BOK) yang berasal dari dana DAK non fisik tahun anggaran 2023 pada Dinas Kesehatan Murung Raya dan Puskesmas.

“Ini anggarannya (dana BOK) Rp15 miliar dan sudah kita periksa para saksi dan surat perintah penyidikannya tanggal 23 Februari 2024 dan juga sama saat ini masih dalam proses penghitungan kerugiaan negara dan secepatnya akan kita tetapkan tersangkanya,” terangnya di Puruk Cahu, Senin (4/3).

Untuk surat perintah penyidikan kasus hibah sapi, Kosasih mengatakan sudah dikeluarkan pada tanggal 11 Desember 2023 lalu, dan saat Ini prosesnya juga sedang dalam perhitungan total kerugiaan negara yang dibantu oleh tim Inspektorat Murung Raya.
Jika sudah selesai kita Akan melakukan penetapan mengenai tersangka. tidak menutup kemungkina kita akan melakukan upaya paksa,” terang Kosasih didampingi Kasi intelijen Aep Saepulloh, Kasi Pidsus dan Kasi pidum Syaiful Bahri. (*)

Sumber : Bakal ada Tersangka, Kejari Murung Raya Usut Dugaan Korupsi Hibah Sapi dan Dana BOK

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started