1TULAH.COM – Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD menyampaikan pandangannya terkait isu hak angket yang akan digulirkan di DPR. Ia mengatakan jika persoalan hak angket masuk ke ranah politik yang bisa saja berjalan di DPR atau malah sebaliknya.
“Apakah anda optimistis angket? Kita lihat aja dulu karena angket tergantung politik,” kata Mahfud MD dalam video acara King Maker yang diunggah di akun X Nurdin Hasan, dilihat Sabtu (2/3/2024).
Menurut Mahfud MD, untuk menyikapi hak angket ini tak usah terlalu bergembira.
“Jadi jangan terlalu bergembira dulu (hak angket) tapi jangan pesimis juga,” ungkapnya.
Eks Menko Polhukam ini mengatakan pihaknya menemukan temuan yang harusnya hak angket dapat terlaksana.
“Kasus Bansos itu temuan kami ada pelanggaran, kalau pelanggaran pelaksanaan undang-undang itu bukan ke Pemilu tapi ke DPR (hak angket),” ucapnya.
Ia menjelaskan jika Bansos tahun 2023 itu berakhir November 2023, namun diperpanjang tanpa mengubah APBN.
“Yang tahun 2024 tiba-tiba dinaikkan, dibayarkan Januari-Februari, padahal undang-undangnya yang tahun 2024 itu baru disahkan 16 Oktober, harusnya nunggu perubahan APBN tapi dipaksakan dinaikan lalu dibagi di situ,” jelas Mahfud.
Atas temuan dugaan pelanggaran undang-undang terkait pembagian bansos itu, Mahfud MD melanjutkan sudah sepatutnya DPR bertindak dengan melaksanakan hak angket.
“Nah di situ pelanggaran terhadap undang-undang, itu nanti angket,” tukas Mahfud MD.
Seperti yang diketahui, wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 awalnya diusulkan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Eks Gubernur Jawa Tengah itu meminta kepada dua partai pengusungnya yang ada di parlemen, yakni PDIP dan PPP untuk turut mendukung wacana hak angket ini.
Usulan Ganjar ternyata juga mendapatkan respons positif dari tiga partai politik (parpol) pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), yakni Partai NasDem, PKS, dan PKB.
Bahkan, ketiga perwakilan partai AMIN ktu sudah mengadakan pertemuan di NasDem Tower untuk membahas terkait hak angket ini
Sumber : Begini Pandangan Mahfud MD Terkait Hak Angket: Jangan Terlalu Gembira
Leave a comment