Dewan Ingatkan Kades Masalah Dana Desa, Ini Pesannya

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1tulah.com, Puruk Cahu – Kebanyaknya kepala desa (Kades) tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Penyebabnya dikarenakan mereka kurang tertibnya administrasi.

Untuk itu kalangan DRPD mengimbau para kades agar menggunakan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) harus sesuai peruntukannya.

“Kami mengimbau semua Kades yang ada di tempat kita ini, jangan menggunakan dana dari DD maupun ADD. Harus sesuai peruntukannya, sehingga tidak terjadi kesalahan yang muncul seperti adanya korupsi,” kata anggota DPRD Mura Rahmat Hidayat, Senin (26/2/2024).

Menurut politis PKB ini, para kades agar mempedomani Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Dana Desa. Sehingga, hal itu sebagai pedoman untuk mencegah pelanggaran dari ketentuan yang berlaku.

“Di dalam Permendagri itu semuanya telah diatur dan tidak boleh lagi seenaknya dalam menggunakan dana desa, dan itu harus sesuai dengan juknis dan peruntukanya,” tandasnya. (Su)

 

Sumber : Dewan Ingatkan Kades Masalah Dana Desa, Ini Pesannya

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started