1TULAH.COM, Muara Teweh- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Lahei angkat bicara terkait adanya tudingan terhadap dugaan pengelembungan suara caleg dan parpol tertentu.
Hartayani, ketua PPK Kecamatan Lahei menceritakan kronologis awal. Sejak dari proses penginputan di masing-masing TPS di setiap desa, tidak ada satu pun saksi yang melakukan protes.
“Rapat Pleno ditingkat kecamatan dimulai pada hari Sabtu 17 februari 2024 di Aula Kecamatan Lahei dihadiri oleh pula Panwaslu Kecamatan Lahei dan saksi partai politik. Selama proses penginputan dimasing-masing TPS disetiap desa tidak ada saksi yang melakukan protes dan penginputan tidak ada yang salah,” kata Hartayani didampingi Jumani yang bertugas sebagai operator penginpuitan, Jumat 23 Februari 2024, sore.
Berita terkait : Caleg di Dapil Barito Utara 2 Bongkar Dugaan Penggelembungan Suara
Namun Hartayani mengakui, saat pleno hari terakhir Sirekap sempat mengalami eror.
Selanjutnya, saat pembacaan D Hasil Pleno pada Rabu tanggal 21 februari 2024 pukul 18.00 di Aula Kecamatan Lahei, saksi dari partai Nasdem melayangkan protes karena perolehan suara dari Partai Golkar tidak sesuai dengan C.Hasil dan C.Salinan.
“Panwaslu Kecamatan Lahei lansung memberikan saran dan masukan berupa perbaikan di tingkat KPU dengan acuan C Hasil dan C Salinan.
“Saksi Partai Nasdem dan PPK Kecamatan Lahei melakukan perbaikan awal secara manual sebagai bahan untuk perbaikan ditingkat KPU yang disaksikan oleh Panwaslu Kecamatan Lahei dan Saksi dari Partai Golkar.
Akhirnya semua pihak sepakat dengan dituangkan dalam Berita Acara sebagai acuan bersama,” bebernya.
Selanjutnya, papar Hartayani, perbaikan dilakukan di KPU pada tanggal 22 Februari 2024 dan sudah dilakukan, Jumat, 23 februari 2024. “Tadi dari hasil rapat perbaikan dihadiri sebanyak 8 saksi parpol termasuk Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Komisioner KPU Barito Utara, dan Panwaslu Kecamatan Lahei.
“Semua saksi parpol menerima hasil perbaikan itu,” ujar Hartayani.
Lalu bagaimana dengan protes dan pelaporan Caleg Partai Demokrat atas nama Jiham Nur? Hartayani membenarkan ada protes Jiham menelpon dirinya selaku ketua PPK,menyampaikan keberatan dan menolak hasil pleno tingkat kecamatan.
“Jiham langsung datang ke aula kecamatan untuk melayangkan protes terkait hasil perolehan suara dari Surianor dengan menunjukan bukti C salinan di 5 TPS yang ada di Kecamatan Lahei. Selesai kegiatan dan menanda tangani berita acara untuk perbaikan, Jiham lansung mendatangi KPU pada kamis pagi meminta secara lansung untuk melakukan perbaikan dan sudah diperbaiki,” tutupnya sembari meluruskan jika suara Golkar awalnya 500 bukan 200 seperti disampaikan keberatan saksi Partai Nasdem.(*)
Sumber : Ini Penjelasan PPK Lahei Terkait Tudingan Penggelembungan Suara di Dapil Barito Utara 2
Leave a comment