Gegara Dugaan Penggelembungan Suara, PPK Lahei Gelar Rapat Siang ini

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM, Muara Teweh- Akibat dilaporkan caleg dan tim sukses parpol dugaan adanya penggelembungan suara, PPK Lahei diminta menggelar rapat ulang pleno perbaikan hasil perhitungan suara.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari kepada media ini, Jumat 23 Februari 2024.

“Kemarin kami sudah memanggil seluruh anggota PPK Kecamatan Lahei terkait adanya laporan dan protes oleh salah caleg dan timses parpol. Dan hari ini mereka diminta menggelar rapat untuk perbaikan suara perolehan caleg,” kata Siska ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Siska, pada rapat hari ini PPK juga diminta menggundang seluruh saksi parpol, termasuk komisionir KPU dan Bawaslu ikut menyaksikan.

“Di rapat nanti mereka melakukan sinkronisasi data D.Hasil Kecamatan kepada semua saksi parpol terhadap data yang sudah diperbaiki. Dan jika D.Hasil yang sudah dikoreksi bersama ini lah nantinya yang akan diberikan kepada tiap saksi parpol,” katanya.

Disinggung terkait dugaan penggelembungna suara apakah ada sanksi, Siska mengatakan, jika terkait sanksi ranahnya adalah Bawaslu.

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah caleg dan tim sukses caleg di dapil Barito Utara 2, Kalimantan Tengah, melakukan protes terkait dugaan adanya penggelembungan suara untuk meloloskan caleg tertentu.

Protes dilayangkan salah caleg dari Partai Demokrat dan tim sukses dari Partai Nasdem, saat perhitungan pleno akhir oleh PPK Kecamatan Lahei, Rabu 21 Februari 2024, malam.

Dari rekaman video berdurasi 2 menit 11 detik, tampak caleg dari Partai Demokrat Jiham Nur melakukan protes terhadap PPK ada penggelembungan suara di 5 TPS di Desa Ipu dan Haradangang. Dirinya merasa dirugikan karena terjadi penambahan pada caleg lain.

Sementara tim dari Partai Nasdem, Aryosi Jiono, dalam video itu juga mempertanyakan penggelembungan suara partai lain dari 250 suara menjadi 700 lebih suara.

“Protes kami sudah diselesaikan di KPU kabupaten,” kata Aryosi Jiono kepada media ini, Kamis 22 Februari 2024, malam.

Sedangkan Jiham Nur mengatakan, terkait dugaan penggelembungan suara itu dirinya sudah melaporkan ke Bawaslu dan KPU, agar ditindaklanjuti sesuai makanisme berlaku.

ia melaporkan lantaran perolehan hasil suara dirugikan akibat adanya dugaan penggelembungan.

“Suara saya tidak berubah tetapi suara salah satu calon menjadi lebih tinggi dari suara saya, dan itu saya anggap merugikan saya. Makanya kami laklukan protes ke Bawaslu dan KPU,” kata Jiham Nur.(*)

 

Sumber : Gegara Dugaan Penggelembungan Suara, PPK Lahei Gelar Rapat Siang ini

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started