1TULAH.COM – Sedikitnya 5 orang bayi berhasil diamankan Polsek Tambora dari hasil pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kompol Donny Agung Harvida, Kapolsek Tambora, memastikan kelima bayi tersebut dalam kondisi sehat.
“Alhamdulillah kondisi (bayi) sehat. Saat ini bayi-bayi ini sudah diserahkan ke Dinas Sosial di Cipayung, biar penanganan lebih baik,” kata Donny di Polsek Tambora, Rabu (21/2/2024).
Berdasarkan informasi yang didapatkan, kasus tersebut terungkap saat seorang ibu di wilayah Tambora menjual anaknya sendiri kepada seseorang yang berdalih ingin mengadopsi anak tersebut. Penjualan bayi itu sebab sang ibu malu memiliki anak hasil hubungan di luar nikah.
Penyerahan bayi dilakukan ketika bayi tersebut baru saja dilahirkan. Sehingga sang ibu belum sempat melihat anaknya sendiri.
Usai beberapa bulan berlalu, sang ibu kemudian ingin bertemu anak yang dijualnya, tetapi sang pembeli bayi tersebut tidak merespons hingga akhirnya sang ibu melaporkan hal ini ke Polsek Tambora.
Donny mengatakan, bayi-bayi yang diamankan oleh pihaknya itu berusia bervariatif. Paling besar bayi tersebut berusia 3 tahun.
“Bervariasi, ada yang paling besar 3 tahun, sisanya di bawahnya. Ada juga yang berusia di bawah satu tahun,” ucapnya.
Terkaitu perkara ini, Donny menuturkan, akan disampaikan secara rinci saat rilis pada Jumat (23/2/2024) mendatang.
“Nanti saja pas rilis, Jumat,” pungkasnya.
Sumber : Kasus Perdagangan Bayi di Tambora Terbongkar, 5 Bayi Diserahkan ke Dinas Sosial
Leave a comment