Pemantau Pemilu Ungkap Beberapa Kendala Pemungutan Suara

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Pemantau pemilu yang berkerja di bawah pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan beberapa kesulitan selama proses pemungutan suara, termasuk kendala logistik. Temuan ini berasal dari pengamatan yang dilakukan di 1.571 tempat pemungutan suara (TPS) oleh 2.082 pemantau di seluruh Indonesia.

Farid Fathur selaku koordinator pengamat pemilu, menjelaskan bahwa tim pengamat menemukan tantangan berdasarkan empat aspek utama. Aspek-aspek tersebut meliputi ketersediaan logistik pemungutan suara, penempelan daftar pemilih tetap (DPT) pada papan pengumuman, keberadaan alat peraga kampanye (APK) di sekitar TPS, dan proses penghitungan surat suara sebelum pemungutan suara dimulai.

“Dari 1.571 TPS yang dipantau, terdapat 41 TPS (3 persen) yang mengalami kendala dalam melengkapi seluruh perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara,” ucap Fathur dalam konferensi persnya di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

Fathur menjelaskan bahwa kendala dalam persiapan pemungutan suara meliputi absennya peralatan bantu untuk penyandang disabilitas, ketidaksesuaian jumlah surat suara dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), kesalahan pengiriman kotak suara antar-TPS, dan keterlambatan pengiriman perlengkapan pemungutan suara karena banjir.

Selain itu, ia juga mengungkapkan adanya masalah di 51 Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena tidak adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dipajang di papan pengumuman atau tempat informasi di TPS.

“Tidak dipasangnya DPT disebabkan oleh ketersediaan ruang pengumuman yang tidak cukup sehingga hanya memprioritaskan informasi tentang calon presiden dan wakil presiden dan tata cara pemungutan dan penghitungan suara, takut basah karena kondisi hujan serta KPPS tidak mengetahui kalau salinan DPT perlu dipasang di papan pengumuman,” ucapnya.

Fathur juga mencatat bahwa terdapat 26 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang setara dengan sekitar 2 persen dari jumlah total, di mana alat peraga kampanye (APK) masih terpasang atau tersebar dalam jarak 100 meter di sekitar TPS.

“APK ini masih terpasang di rumah warga, menempel di tembok sekitar TPS dan menempel di kendaraan atau gerobak milik warga,” terang Fathur.

Fathur juga mengungkapkan bahwa kelompok pemantau pemilu menemukan bahwa sekitar 44 Tempat Pemungutan Suara (TPS), atau sekitar 3 persen dari total keseluruhan, di mana tidak dilakukan penghitungan langsung terhadap surat suara setelah surat suara dikeluarkan dari kotak suara sebelum pemungutan suara dimulai.

“Tidak diperiksanya jumlah surat suara yang diterima dengan cara menghitung ulang ini karena pemungutan suara sudah masuk pada waktunya sehingga langsung dilakukan pemungutan suara,” pungkasnya.

Sumber : Pemantau Pemilu Ungkap Beberapa Kendala Pemungutan Suara

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started