Heboh! Logo Palu Arit di Surat Suara Pemilu 2024, Niat Banget Sampai Bawa Benda Ini

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Masyarakat dan petugas TPS 3 kelurahan Pandansari, Kota Semarang, Jawa Tengah dibuat heboh pada saat hari pencoblosan Pemilu 2024 kemarin, Rabu (14/2). Bagaimana tidak, di dalam satu surat suara tertempel kertas bergambar palu arit.

Surat suara yang tertempel kertas bergambar palu arit itu ditemukan ketika proses penghitungan suara. Menurut Dedi Taruna, selaku Ketua Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Pandansari, pelaku yang tempelkan kertas logo palu arit itu cukup niat.

Pasalnya kertas logo palu arit tersebut ditempel menggunakan staples.

“Diduga disengaja karena ditempel dengan staples,” ucap Dedi.

Menurutnya, temuan tersebut sempat menghebohkan warga yang mengikuti penghitungan suara di TPS tersebut.

Walau demikian, ia mengatakan, petugas tidak dapat menuduh warga yang melakukan aksi tidak terpuji itu.

Dedi Taruna mengatakan di TPS 3 terdapat 237 orang yang menggunakan hak pilihnya pada hari ini.

Ia juga mengatakan temuan tersebut telah dilaporkan ke kepolisian untuk langkah hukum lebih lanjut.

“Sedang diselidiki polisi, kami menunggu perkembangannya saja,” katanya.

Sebagai informasi, landasan pelarangan simbol palu arit adalah Tap MPRS Nomor XXV/MPRS Tahun 1966 tentang larangan Partai Komunis Indonesia dan underbouw-nya serta ajaran komunisme.

Tetapi, penggantinya, Tap MPR Nomor I Tahun 2003 tidak menyebutkan ada larangan penggunaan atribut berlogo palu arit.

Tap MPR terbaru itu menyebutkan, Tap MPRS Nomor XXV/MPRS Tahun 1966 ke depan diberlakukan dengan berkeadilan dan menghormati hukum, prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Sumber : Heboh! Logo Palu Arit di Surat Suara Pemilu 2024, Niat Banget Sampai Bawa Benda Ini

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started