1TULAH.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, untuk besok. Pemeriksaan ini dijadwalkan setelah Ahmad Muhdlor tidak menepati panggilan KPK sebelumnya.
“(Sebelumnya) yang bersangkutan mengonfirmasi karena masih ada kegiatan di pemerintahan kabupaten dan juga terkait dengan penunjukan penasihat hukum maka meminta waktu untuk hadir tanggal 16 Februari 2024 yang artinya besok,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung ACLC KPK, Kamis (15/2/2024).
Ali menyatakan bahwa mereka sedang menantikan kehadiran Ahmad Muhdlor, yang dipanggil sebagai saksi.
“Oleh karena itu, tentu KPK menunggu komitmen dari bupati Sidoarjo tersebut untuk dapat hadir sebagaimana surat yang sudah dikirimkan kepada tim penyidik KPK,” ucapnya.
“Kami panggil kapasitasnya sebagai saksi untuk satu orang tersangka yang sudah diumumkan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor tidak menghadiri panggilan KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo. Muhdlor seharusnya diperiksa hari ini di Gedung Merah Putih KPK.
“Sebagaimana agenda pemanggilan dan pemeriksaan dari Tim Penyidik hari ini (2/2), saksi Ahmad Muhdlor Ali (Bupati Sidoarjo), yang bersangkutan tidak hadir,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (2/2).
Ali menyatakan bahwa Muhdlor sudah mengkonfirmasi tentang ketidakhadirannya. Dia mengatakan bahwa KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhdlor.
“Dan konfirmasi pada Tim Penyidik untuk dijadwal ulang. Informasi penjadwalan ulang dimaksud akan kami informasikan berikutnya,” ucapnya.
Leave a comment