1TULAH.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melangsungkan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 besok. Proses penghitungan suara akan dimulai dengan surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden. Semua mata akan tertuju pada proses ini karena menentukan arah politik negara selama periode mendatang.
Hal itu diumumkan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dalam pidatonya menjelang hari pemungutan suara di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/2/2024). Hasyim menjelaskan bahwa pemungutan suara akan dimulai dari pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. Pernyataan tersebut menegaskan jadwal penting untuk proses demokratis dalam pemilihan umum tersebut.
“Setelah itu TPS ditutup dan dilanjutkan dengan kegiatan penghitungan suara,” ucap Hasyim.
“Kegiatan penghitungan suara itu akan dimulai dari menghitung suara untuk pemilu presiden,” lanjutnya.
Setelah itu, Hasyim menjelaskan bahwa penghitungan suara akan berlanjut dengan menghitung suara untuk anggota DPR, dan kemudian dilanjutkan dengan penghitungan suara untuk anggota DPD. Ini menunjukkan urutan tahapan yang terencana dalam proses pemilihan umum untuk memastikan keakuratan hasil suara.
“Dilanjutkan dengan menghitung suara untuk pemilu DPR. Yang ketiga memilih untuk menghitung suara pemilu DPD,” ucapnya.
Terakhir, Hasyim menyampaikan bahwa petugas akan melanjutkan dengan menghitung suara untuk anggota DPRD di tingkat provinsi, dan selanjutnya, proses akan dilanjutkan dengan penghitungan suara untuk anggota DPRD di tingkat kabupaten/kota. Ini merupakan tahapan terakhir dalam proses penghitungan suara yang akan dilakukan untuk memastikan hasil pemilihan umum yang akurat dan transparan.
“Selanjutnya yang keempat, urutan keempat adalah menghitung perolehan suara pemilu DPRD di provinsi dan yang kelima adalah menghitung suara hasil pemilu DPRD di kabupaten/kota,” pungkasnya.
Sumber : Penghitungan Suara Bakal Dimulai dari Presiden dan Wakil Presiden
Leave a comment