1TULAH.COM – Angger Dimas sejak awal yakin bahwa kematian anaknya, Dante, tidak disebabkan oleh tenggelam, melainkan disengaja ditenggelamkan. Bahkan setelah ia mencabut surat penolakan autopsi di Polda Metro Jaya, Angger Dimas tetap menegaskan bahwa ada kejanggalan dalam kematian anaknya.
“Anak saya diduga tidak tenggelam, tetapi diduga ditenggelamkan,” ucap Angger Dimas ditemui di Polda Metro Jaya usai mencabut surat penolakan autopsi sang anak.
Hari ini, kekhawatiran Angger Dimas mengenai kematian anak laki-lakinya mulai terungkap. Kekasih mantan istrinya, Tamara Tyasmara, yang berinisial YA, telah menjadi tersangka.
YA telah ditangkap dan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyebab kematian Dante, anak dari Angger Dimas dan Tamara Tyasmara. Dari akun Instagramnya, Angger Dimas menyampaikan rasa terima kasih dan syukurnya.
“Terima kasih sebesar-besarnya untuk @poldametrojaya yang telah mengamankan tersangka utama! Serta kerja keras pagi ke pagi lagi! Bravo!” tulis Angger Dimas, Jumat (9/2/2024).
“Dan juga kawan-kawasn dekat telah berkontribusi secara moril-warganet. Keep the positive vibes! Let’s go! #JusticeForDante,” imbuhnya.
Setelah kepergian Dante yang masih berusia 6 tahun saat berenang di kolam renang umum, Angger Dimas menggalang dukungan dengan tagar #JusticeForDante. Hingga saat ini, Angger Dimas belum memberikan pernyataan langsung mengenai penetapan YA sebagai tersangka dalam kematian anaknya.
Kekasih Tamara Tyasmara, YA, dijerat dengan beberapa pasal termasuk pasal pembunuhan berencana.
“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary di Polda Metro Jaya hari ini.
“Dengan persangkaan: Perkara dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati,” terangnya.
Sumber : Respon Angger Dimas Usai Pacar Tamara Tyasmara Jadi Tersangka
Leave a comment