1TULAH.COM – Paslon nomor urut 03, melalui Mahfud Md sebagai cawapres berjanji jika dirinya bersama Ganjar Pranowo akan menghentikan modus mempailitkan badan usaha milik negara (BUMN) untuk mencegah membayar utang.
“Ini BUMN terus dibubarkan, dipailitkan lewat pengadilan. Lalu orang yang punya hak dilupakan. Mau nanti ke mana, tidak tahu. Nah yang begini-gininya harus dihentikan dan harus terus ditabrak,” kata Mahfud Md dalam acara Tabrak, Prof! di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (5/2/2024).
Sebelumnya dalam acara itu, Mahfud Md mendapatkan cerita dari seorang pengusaha penyandang disabilitas yang mengaku bersama sekitar 300 vendor belum menerima pembayaran utang dari BUMN. Namun, BUMN itu telah dipailitkan oleh pengadilan.
“Kejahatan-kejahatan itu menipu vendor. Bahkan, juga menipu anggota koperasi dilakukan dengan cara itu, BUMN-nya dinyatakan pailit. Lalu utang-utangnya tidak dibayar. Itu yang terjadi di Semarang, PT Koperasi Intidana, itu sama,” kata Mahfud Md membandingkan skema tersebut dengan kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Ia menjelaskan bahwa KSP Intidana merupakan koperasi yang sehat, namun kemudian dipailitkan.
“Itu koperasinya sehat. Lalu ada lima orang menggugat ke pengadilan, dan pengadilan ini mempailitkan, disita. Orang yang tidak bisa itu kehilangan semuanya,” ujar Mahfud menjelaskan nasabah KSP Intidana dapat kehilangan segalanya.
Meski begitu, Mahfud mengatakan jima status pailit tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) usai adanya penangkapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
“Tetapi ini Hakim Agungnya kemudian ketangkap, dan sekarang masuk penjara. Ganjar yang hukum dia,” tuturnya.
Sumber : Ungkap Borok BUMN, Mahfud Md Akan Berusaha Hentikan Modus Pailit Demi Hindari Bayar Utang
Leave a comment