DJ Angger Dimas Mantan Suami Tamara Tyasmara Izinkan Jenazah Anak Diautopsi

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – DJ Angger Dimas, mantan suami Tamara Tyasmara, memutuskan untuk mencabut surat penolakan autopsi terkait kematian putra mereka, Raden Khalif Adante Pramuditya atau Dante.

Keputusan ini diambil dengan tujuan untuk mempermudah proses penyelidikan terkait penyebab meninggalnya sang anak.

“Alhamdulillah sudah jalan untuk mencabut surat penolakan autopsi yang pertama saya tanda tangani hari Minggu saat almarhum disemayamkan,” ucap Angger Dimas.

“Karena kan waktu itu saya tidak tahu ada orang lain di sana, hanya samar saja seperti yang saya selalu bilang, untuk memudahkan proses penyelidikan saya ingin mencabut surat penolakan autopsi,” imbuhnya.

Mendiang Dante diduga meninggal karena tenggelam di kolam renang, namun Angger Dimas merasa ada keganjalan dalam dugaan tersebut.

Ia mencurigai kemungkinan adanya tindakan menenggelamkan yang menyebabkan kematian putranya. Oleh karena itu, Angger Dimas memutuskan untuk mengizinkan autopsi pada jenazah sang putra, dengan harapan mendapatkan kejelasan mengenai penyebab wafatnya tanpa terus berspekulasi.

“Karena saya hanya ingin minta keadilan, dan diduga itu anak saya tidak tenggelam, tapi diduga anak saya ditenggelamkan,” tuturnya.

Angger Dimas mengakui bahwa kecurigaannya muncul sejak satu hari setelah kematian anaknya. Ia meminta bantuan dari para saksi dan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kebenaran seputar peristiwa tersebut.

“Dan juga dengan bantuan dari teman-teman kepolisian, serta saksi-saksi yang ada di TKP waktu itu, saya akhirnya memutuskan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut pribadi,” ucapnya.

Meskipun begitu, Angger Dimas tidak ingin menuduh pihak mana pun atas penyebab meninggalnya putranya.

Sumber : DJ Angger Dimas Mantan Suami Tamara Tyasmara Izinkan Jenazah Anak Diautopsi

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started