Lindungi Ibu, Pria di Barsel Tewas Dibunuh Keponakan

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM, Buntok – Pria inisial DS (40) dan TH (25) warga Desa Sei Paken, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, telibat perkelahian yang menyebabkan 1 orang meninggal di lokasi kejadian, pada Kamis (25/1/2024 ) lalu.

Kapolsek GBA, Iptu Bimo Setyawan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/1/2024) membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyampaikan, bahwa dalam duel maut itu menyebabkan DS meninggal dilokasi kejadian, setelah ditikam  TH menggunakan badik. Keduanya masih ada ikatan keluarga, dimana koban merupakan saudara sepupu dari ibu pelaku.

“Artinya, mereka berdua adalah paman dan keponakan,” ucapnya.

Ia menerangkan, kejadian berawal saat korban mendatangi ibu kandung pelaku berinisial Y di pinggir Jalan Desa Sei Paken.

Saat itu, lanjutnya, ibu pelaku bersama kedua anaknya yang masih berusia 4 tahun dan 3 tahun sedang mengurus buah durian.

“Pada pertemuan itu, antara korban dan ibu pelaku sempat cekcok atau adu mulut,” terang Iptu Bimo.

Ia menuturkan, korban sempat mengatakan ‘Jangan ganggu istri saya lagi dan jangan pernah mengganggu keluarga saya, anggap saja kita bukan keluarga’. Dijawab oleh ibu pelaku ‘tidak ada, saya tidak ada mengganggu istri kamu’.

Setelah itu, lanjutnya, korban mencabut sebilah badik dari pinggangnya lalu langsung menusukannya ke ibu pelaku, hingga mengenai bagian punggung atau belakang sehingga mengalami luka tusuk dan mengeluarkan darah.

“Merasa nyawanya terancam, ibu pelaku pun berlari menjauh menuju ke arah rumah saksi berinisial AY sambil berteriak meminta tolong dan meninggalkan kedua anaknya yang masih kecil,” tuturnya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, teriakan ibu tersebut terdengar oleh anaknya TH yang pada saat itu berada di dalam rumahnya yang tidak jauh dari tempat kejadian.

Melihat ibu kandungnya berdarah dan dikejar korban, pelaku segera mengambil sebilah badik dari dapur, kemudian segera berlari ke luar rumah dan menghampiri korban, sehingga perkelahianpuan tak dapat dihindari.

“Keduanya berduel, dimana mereka berdua sama-sama menggenggam senjata tajam jenis badik,” jelasnya.

Ia mengatakan, akibat duel maut tersebut, korban mengalami beberapa luka tusuk akibat benda tajam pada bagian dada, dikarenakan banyak mengeluarkan darah, korbanpun meninggal di lokasi kejaian, sementara pelaku hanya mengalami luka ringan pada bagian leher.

Atas kejadian itu, kakak kandung korban melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian Polsek GBA

“Saat ini pelaku sudah kita diamankan di Rutan Polres Barsel untuk proses hukum selanjutnya, dan atas perbuatannya pelaku disanggakan dengan pasal 353 ayat (3) KUHPidana atau pasal Pasal 338 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata Iptu Bimo Setyawan. (Alifansyah)

Sumber : Lindungi Ibu, Pria di Barsel Tewas Dibunuh Keponakan

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started