Bawaslu Kirim Surat Imbauan Kepada Presiden Jokowi Terkait Kampanye

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akui pihaknya telah memberikan surat imbauan kepada Presiden Jokowi terkait dengan aturan dalam tahapan kampanye.

“Kami sudah ngirim surat ke Pak Presiden untuk kemudian dalam melakukan hal apapun juga yang berkaitan dengan sekarang masa tahapan kampanye, maka ada beberapa larangan dalam Undang-Undang 7 (tahun 2017),” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Dewan Kohormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).

Dalan surat tersebut, Bawaslu mengimbau kepada Presiden Jokowi agar menteri-menterinya tidak menggunakan fasilitas negara dalam melakukan kegiatan kampanye.

Terlebih lagi, dua menteri dalam kabinet Presiden Jokowi, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik , Hukum, dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menjadi peserta dalam Pilpres 2024.

“Kami mengingatkan, memberikan imbauan kepada Pak Presiden untuk, pertama, menteri-menterinya yang ada pada kewenangan beliau, juga tindakan-tindakan ke depan dalam kampanye,” ujar Bagja.

Surat imbauan tersebut telah dikirimkan Bawaslu kepada Presiden Jokowi sebelum dirinya menyampaikan pernyataan yang mengatakan bahwa presiden boleh memihak dan ikut berkampanye.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa setiap orang mempunyai hak untuk memihak serta berkampanye, termasuk bagi seorang Presiden. Hal tersebut ditegaskan Presiden Jokowi ketika dirinya ditanya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru menjadi tim sukses.

“Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Walau bisa berpartisipasi dalam kampanye, Presiden Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.

“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh,” kata Jokowi.

Hal senada ditegaskan Presiden Jokowi menanggapi pertanyaan bagaimana memastikan tidak ada konflik kepentingan pejabat negara yang ikut kampanye.

“Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” katanya lagi.

Sedangkan, saat ditanya apakah seorang Jokowi memihak atau tidak, Ia memberikan jawaban tegas.

Sumber : Bawaslu Kirim Surat Imbauan Kepada Presiden Jokowi Terkait Kampanye

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started