1TULAH.COM – Politikus senior PPP, Arsul Sani akan dilantik Presiden Jokowi sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024) hari ini.
“Ya betul, Bapak Arsul Sani,” terang Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden melalui pesan singkat, mengonfirmasi agenda pengucapan sumpah Hakim Konstitusi di hadapan Presiden RI.
Pada Oktober 2023 lalu, dalam Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, menyepakati hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Arsul Sani sebagai calon hakim konstitusi tahun 2024 yang berasal dari usul DPR.
Arsul Sani sebagai calon hakim konstitusi terpilih menggantikan hakim konstitusi Wahiduddin Adams yang memasuki usia 70 tahun pada 17 Januari 2024.
Arsul Sani, saat ditemui usai uji kelayakan dan kepatutan, mengatakan jika dirinya siap mundur dari keanggotaan partai politik serta sebagai pimpinan MPR maupun anggota DPR.
“Kalau misalnya saya dipilih, konsekuensinya, ya, (saya) berhenti dari DPR, mundur sebagai pimpinan MPR, mundur sebagai anggota partai. Itu, ya, karena undang-undang MK itu disebutkan bahwa hakim MK itu tidak boleh menjadi anggota parpol dan tidak boleh menjadi pejabat negara. Ya, itu memang harus ditaati,” kata Arsul.
Ia pun mengaku siap untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kelembagaan MK dengan cara menghasilkan putusan konstitusional yang menghindari timbulnya ketegangan antarlembaga negara.
“Sekali lagi, niat saya, kelembagaan negara kita itu makin lama makin baiklah, tidak kemudian masing-masing menunjukkan ego sektoral atau ego sentralnya masing-masing; dan keinginan saya, mudah-mudahan bisa berkontribusi agar kemudian tidak ada ketegangan-ketegangan antarlembaga negara yang terjadi,” ujar Arsul Sani.
Sebelum terpilih menjadi Hakim Konstitusi,Arsul Sani merupakan Anggota Komisi III DPR RI, Wakil Ketua MPR RI, serta pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sumber : Politikus PPP Arsul Sani Dilantik Presiden Jokowi Menjadi Hakim Konstitusi Hari Ini
Leave a comment