1TULAH.COM – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) merespon rencana Jepang yang akan mewajibkan tes TBC untuk enam negara, termasuk Indonesia, sebelum datang ke Jepang.
Aturan ini mulai ditetapkan di tahun 2024.
“Sebenarnya peningkatan kewaspadaan jepang terhadap tb ke beberapa negara sudah mulai Januari 2020, hanya saja penerapannya baru 2024 karena Menkesnya baru,” ucap Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes dr Imran Pambudi, MPHM, Selasa (16/1/2023).
Diketahui, Kemenkes telah dapat notifikasi dari KBRI Tokyo terkait aturan tersebut yang ditetapkan berlaku pada April 2024.
“Hanya berlaku untuk yang akan tinggal atau bekerja di Jepang lebih dari 3 bulan,” sambung dr Imran.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Jepang Keizo Takemi mengungkapkan ada enam negara akan ditetapkan untuk tes tuberkulosis wajib untuk destinasi ke Jepang. Keenam negara tersebut yakni Filipina, Vietnam, Tiongkok, Indonesia, Nepal dan Myanmar.
Takemi mengaku, banyak pasien TBC baru di Jepang karena tertular dari negara-negara tersebut. Orang yang berasal dari keenam negara tersebut nantinya akan diminta untuk melakukan tes TBC di institusi medis yang ditentukan pemerintah Jepang.
Apabila hasil tes mereka positif, Jepang tidak akan meluncurkan visa untuk mereka.
“Kami sedang melakukan persiapan implementasi secepatnya. Kami berharap dapat memulainya pada tahun fiskal berikutnya,” ucap Takemi dikutip dari The Asahi.
Sumber : Jepang Berlakukan WNI Tes TBC Mulai 2024, Begini Tanggapan Kemenkes
Leave a comment