1TULAH.COM – Lembaga anti rasuah atau KPK angkat bicara terkait keberlanjutan kasus dugaan manifulasi uang makan eks Gubernur Papua Lukas Enembe yang mencapai Rp 1 miliar sehari.
Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK menyebutkan, meskipun Lukas Enembe telah meninggal dunia, perkaranya masih dapat ditindaklanjuti dengan melakukan penghitungan kerugian negara.
“Bagaimana terhadap kasus-kasus yang lain Pak? Misalnya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penganggaran uang makan dan lain-lain dalam anggaran di Papua. Untuk kasus tersebut, jika telah ada perhitungan kerugian negara, maka perhitungan kerugian negaranya tetap bisa dimintakan ganti kerugian secara perdata,” kata Ghufron.
Tetapi, nantinya pengembalian kerugian negara bukan lagi dilakukan KPK, melainkan oleh pihak Kejaksaan.
“Bukan KPK, tapi kami limpah kepada Jaksa pengacara negara untuk meminta pengembaliannya secara keperdataan, karena untuk dipidana orangnya sudah meninggal, tidak bisa,” ujar Ghufron.
Pihak KPK pernah mengungkap biaya operasional Lukas ketika masih menjabat sebagai Gubernur yakni mencapai Rp 1 trilun pertahun, dalam tiga tahun terakhir, terhitung sejak 2019 sampai 2022.
Eks Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menduga terjadinya penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Papua.
“Tiap tahun, dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih. Itu jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri,” jelas Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis 26 Juli 2023 lalu.
“Jadi dana operasional kepala daerah itu dihitung berdasarkan presentase tertentu dari APBD. Ini dana operasional yang bersangkutan, itu rata-rata tiap tahunan itu, satu triliunan dan sebagian besar, setelah kami telisik itu dibelanjakan untuk biaya makan dan minum,” sambungnya.
Ia menyebut jika dihitung sehari, Luka Enembe mengeluarkan biaya sekitat Rp 1 miliar.
“Bayangkan kalau 1 triliun itu, sepertiga digunakan makan dan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum,” kata Alex.
KPK pun akhirnya menindaklanjuti temuan tersebut ke beberapa lokasi yang disebutkan dalam kwitantis.
“Ternyata itu juga banyak yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut,” kata Alex.
“Tentu ini akan dialami lebih lanjut, karena jumlahnya banyak ada ribuan kwitansi bukti-bukti pengeluaran yang tidak bisa diverifikasi,” katanya menambahkan.
Sumber : Begini Penjelasan KPK Terkait Nasib Uang Makan Rp. 1 M Sehari Setelah Lukas Enembe Meninggal
Leave a comment