1TULAH.COM, Muara Teweh- Sejumlah proyek besar bernilai puluhan miliar di Dinas Pendidikan dan PUPR Barito Utara terancam sanksi denda.
Hal ini lantaran proyek-proyek besar itu belum selesai pekerjaannya di tahun 2023. Informsi diperoleh media ini, sejumlah proyek itu diusulkan perpanjangan. Meski begitu denda terhadap kontraktor tetap dilakukan karena kena pinalti.
Informasi diperoleh media ini dari berbagai sumber, proyek tak selesai dan tak terserap anggarannya di Dinas PUPR ada beragam macam. Diantarnya, Pembangunan Jembatan di Baturaya. Selain itu proyek pembukaan jalan Tumpung Laung – Montallat. Proyek pembangunan dua jembatan menyebrangi sungai Barito Lemo-Muara Teweh dan Tumpung Laung-Sikan. Selain itu Pembangunan Wing B RSUD Muara Teweh juga terancam sanksi karena keterlambatan pekerjaan.
Selain itu, proyek besar di Dinas Pendidikan terancam sanksi denda karena keterlambatan kerja adalah proyek pembangunan SMPN 1 Muara Teweh yang menelan biaya hampir Rp16 miliar lebih.
Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiludin Surapati di konfirmasi media ini terkait belum selesainya rehab pembangunan SMPN 1 Muara Teweh tidak memberikan jawaban. Konfirmasi media ini melalui sambungan percakapan WhatApps hanya di baca.
Sumber media ini, dari 6 paket pekerjaan dengan total nilai proyek Rp 16 Miliar, 2 paket diantaranya kena pinalti dan harus membayar denda.
Sementara Kadis PUPR Barito Utara, Iman Tofik meminta waktu memberikan klarifikasi menunggu dirinya kembali dari perjalanan luar daerah.
“Kami masih di luar kota mendampingi Pj Bupati Barito Utara. Dan menjawab pertanyaan teman-teman wartawan meski memiliki data akurat. Kami sampaikan jawaban saat kembali ke Muara Teweh,” kata Iman Tofik, melalui sambungan telepon, Senin 08 Januari 2024, siang.
Sementara itu Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis dikonfirmasi wartawan mengatakan, mengantisipasi keterlambatan Pemkab Barut di tahun 2024 akan melakukan pelelangan proyek lebih cepat.
“Untuk tahun 2024 khusus proyek di dinas PUPR dan Dinas Pendidikan akan dilakukam pelelangan proyek di awal tahun,” kata Muhlis.(*)
Sumber : Proyek Besar di Disdik dan PUPR Barito Utara Terancam Sanksi Denda Karena Keterlambatan Pekerjaan
Leave a comment