Trans TV Dapat Teguran KPI Pusat Sebab Ivan Gunawan Bergaya Perempuan di Program Siaran Brownis

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan sanksi adminisratif berupa teguran tertulis pertama kepada program siaran Brownis di Trans TV. Teguran tersebut diunggah dalam akun Instagram resmi KPI Pusat.

KPI Pusat juga menilai program Brownis telah mempertunjukkan laki-laki yang bergaya menjadi perempuan. Hal ini dianggap telah melanggar etika dan norma yang ada.

“Hal tersebut dinilai melanggar etika dan norma sebagaimana terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran(P3 dan SPS) KPI tahun 2012,” tulis akun @kpipusat di kolom keterangan postingan tersebut.

Dalam unggahan foto tersebut, KPI Pusat juga menerangkan tayangan yang dimaksud merujuk pada program Brownis yang tayang pada tanggal 30 Oktober 2023 lalu.

Dalam tayangan tersebut, mempertontonkan Ivan Gunawan bergaya seperti perempuan dan menampilkan bahasa tubuh kewanitaan.

“Pelanggaran ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB berupa penampilan a.n Ivan Gunawan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan,” tulisnya.

Atas kejadian tersebut, KPI Pusat telah meminta stasiun televisi Trans TV untuk memberikan klarifikasinya. Klarifikasi tersebut nantinya akan menjadi catatan KPI dalam rapat pleno untuk penjatuhan sanksi.

“KPI meminta Trans TV untuk melakukan perbaikan internal dan tidak lagi mengulangi pelanggaran yang sama,”tulisnya.

Sumber : Trans TV Dapat Teguran KPI Pusat Sebab Ivan Gunawan Bergaya Perempuan di Program Siaran Brownis

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started