Sepanjang Tahun 2023, Polres Barsel Tangani 101 Kasus

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1tulah.com,BUNTOK-Bertempat di Mapolres Lama, jalan Tugu, jajaran Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalimantan Tengah, menggelar press realese akhir tahun. Hal ini terkait pengunggapan sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di daerah setempat dan berhasil ditangani sepanjang tahun 2023, Minggu (31/12/2023).

Acara tersebut dipimpin oleh Kalolres Barsel yang baru yaitu AKBP Asep Bangbang Saputra, dengan didampingi Wakapolres, Kompol Johari Fitri Casdy berserta seluruh pejabat utama Polres.

AKBP Asep Bangbang Saputra menyampaikan, kegiatan press realese tersebut adalah hasil capaian kerja dari kegiatan Polres Barsel dalam menjaga situasi Kamtibmas dalam kurun waktu 1 tahun mulai bulan Januari-Desember 2023. “Dengan crime total sebanyak 101 kasus tindak kejahatan yang telah berhasil kita tangani,” ucapnya.

Ia menerangkan, dari jumlah tersebut yang berhasil diselesaikan sebanyak 92 kasus, artinya semua kasus yang ditangani oleh Polres Barsel dapat ditindak lanjuti dengan cepat dan maksimal, dan untuk sisanya masih dalam tahap proses penyidikan dan penyelidikan.

Sementara, lanjutnya, untuk penyelesaian kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap Satres narkoba Polres Barsel sepanjang tahun 2023 sebanyak 16 kasus dari total 17 kasus yang telah ditangani, dan sisanya masih dalam proses penyelidikan yang hingga sekarang masih berlanjut.

“Dengan barang bukti sabu seberat 137,44 gram, obat Karisoprodol 130 butir, kendaraan roda dua 3 unit dan uang sebanyak Rp. 23.800.000,” terang Kapolres.

Ia menuturkan, sedangkan untuk kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Barsel sebanyak 42 kasus, dan 36 kasus yang telah dapat diselesaikan, sementara sisanya 6 kasus masih dalam proses penyelesaian.

Ia menambahkan, selain itu kegiatan yang telah dilakukan tim Satlantas Polres Barsel selama 1 tahun, yakni penindakkan tilang dari 48 pelanggar, dan penyitaan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong sebanyak 36 buah dan akan dimusnahkan.

“Kegiatan penyitaan itu dilakukan pada bulan suci Ramadhan dan menjelang berakhirnya tahun 2022 yang lalu,” tuturnya.

Kapolres mengatakan, sementara untuk kasus kejahatan yang ditangani Satreskrim Polres Barsel bersama Polsek Dusun Selatan (Dusel) ada empat kasus tindak pidana Pencurian Motor (Curanmor) yang terjadi pada tanggal 9 Desember 2023 lalu, dengan Laporan Polisi (LP) nomor 41 dan 42, dua kasus sudah berhasil diungkap, sedangkan dua sisanya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Sementara untuk kasus yang menonjol di wilayah hukum Polres Barsel tidak ada atau nihil, untuk itu saya berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat agar bisa menjaga dan bekerjasama dalam mewujudkan situasi Kambtibmas di Kabupaten yang bersemboyan Bumi Dahnai Dahanai Tuntung Tulus ini,” kata AKBP Asep Bangbang Saputra. (Alifansyah)

 

Sumber : Sepanjang Tahun 2023, Polres Barsel Tangani 101 Kasus

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started