1TULAH.COM, Muara Teweh- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, Kamis 28 Desember 2023.
Penetapan Propemperda 2024 itu juga dihadiri perwakilan dari Pemkab Barito Utara.
Ada sebanyak 30 Raperda yang ditetapkan dalam propemperda tahun 2024.
Ketua Bapemperda DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli menyampaikan, berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, perlu menetapkan Keputusan DPRD Kabupaten Barito Utara tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2024.
“Dari 30 Raperda yang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2024, terdapat 5 Raperda Inisiatif DPRD yaitu Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, Raperda Kepemudaan, Raperda Tenaga Kerja Daerah, Raperda Bantuan Biaya pendidikan dan Beasiswa Serta Raperda Desa Sadar Hukum,” kata Henny.(*)
Sumber : Propemperda 2024, DPRD Barut Usul 5 Raperda Inisiatif
Leave a comment