1TULAH.COM – Pihak berwajib melakukapn penahanan terhadap Indra Charismiadji, juru bicaran (Jubir) Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (TIMNAS AMIN) pada Rabu (27/12/2023).
Ahmad Sahroni, selaku Bendahara Umum Partai NasDem mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan surat kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk meminta penangguhan penahanan Jubir TIMNAS AMIN tersebut.
Diketahui, Indra Charismiadji merupakan caleg dari partai NasDem yang terdaftar di daerah pemilihan (Dapil) satu Jawa Tengah.Ia berada di nomor urut 8 Dapil 1 Jateng.
“Betul (Indra Charismiadji ditangkap) di Kejari Jakarta Timur. Tapi saya lagi buat surat penangguhan penahanan kepada Kejati DKI Jakarta,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).
Ia pun berharap pihak Kejati DKI Jakarta bisa mengabulkan surat permohonan penangguhan penahanan yang diminta pihaknya tersebut.
“Mudah-mudahan dikabulkan kita tinggal minta kebijaksanaan dari Kejati DKI,” ujarnya.
Sebelumnya, hal ini juga dibenarkan oleh Tim Hukum TIMNAS AMIN, yakni Aziz Yanuar.
“Benar (ditangkap),” kata Aziz saat dihubungi wartawan, Rabu (27/12/2023).
Aziz menuturkan jika Indra ditangkap sebab dituding menerima aliran dana dari perusahaan yag menggelapkan pajak.
“Perusahaan yang diduga gelapkan pajak ada pengiriman uang ke beliau. Infonya demikian,” ujarnya.
Ia juga mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mencari tahu seperti apa afiliasi perusahaan yang menggelapkan pajak tersebut dengan Indra Charismiadji.
Sumber : Jubir TIMNAS AMIN Ditahan, NasDem Minta Penangguhan Penahanan
Leave a comment