1TULAH.COM – Pemeriksaan Firli Bahrui dijadwalkan oleh tim penyidik Bareskrim Polri pada Rabu (27/12/2023) sebagai tersangka atas kasus pemerasan yang dilakukan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ian Iskandar, selaku kuasa hukum Firli Bahuri memastikan kliennya itu akan hadir memenuhi panggilan tim penyidik sebagaimana yang telah dijadwalkan pukul 10:00 WIB.
“Pasti hadir,” kata Ian saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023).
Ia juga mengklaim akan membawa bukti-bukti baru dalam pemeriksaan Firli Bahuri pada hari ini.
“Kan (pemeriksaan) keterangan tambahan, ya pasti lah kita bawa bukti-bukti,” katanya.
Sebelumnya, Kombes Ade Safri Simanjuntak selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya memastikan akan menjemput paksa Firli Bahrui jika nantinya ia kembali tidak memenuhi panggilan untuk kedua kalinya dalam agenda pemeriksaan kasus pemerasal SYL di Bareskrim Polri.
Kombes Ade bahkan mengatakan tim penyidik telah mempersiapkan surat perintah membawa jika Firli Bahuri tidak hadir dengan alasan yang tidak dapat diterima.
“Tim penyidik akan siapkan surat perintah membawa apabila tersangka FB kembali tidak hadir untuk penuhi panggilan kedua,” kata Ade kepada wartawan, Jumat (22/12/2023) lalu.
Seharusnya, pemeriksaan Firli Bahru dilaksanakan pada Kamis (21/12/20230 lalu. Tetapi, Ia meminta ditunda dengan alasan ada kegiatan penting yang tidak dapat ditinggalkan.
Kombes Ade menilai alasan tersebut tidak patut diterima. Sehingga penyidik memutuskan untuk kembali mengirimkan surat panggilan kedua.
Surat panggilan kedua tersebut telah diterima Ketua KPK non-aktif terebut pada Kamis (21/12/20230 pukul 20:10 WIB. Isi surat tersebut meminta Firli Bahuri hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu (27/12/2023) hari ini.
Sumber : Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Ancam Jemput Paksa Firli Bahuri, Ian Iskandar: Pasti Hadir
Leave a comment