1TULAH.COM-Insiden meledaknya tungku pengolahan nikel di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morawali masih dalam proses penyelidikan aparat berwenang.
Sehubungan dengan hal ini sejumlah pihak dari kalangan CSO atau aktivis lingkungan mendesak agar dilakukan audit terhadap keselamatan kerja perusahaan dan kemungkinan terjadi pelanggaran HAM dalam kasus ini.
Setidaknya 12 orang meninggal dunia dan 39 lainnya luka-luka akibat meledaknya tungku pengolahan nikel di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park, Minggu (24/12/2023) siang.
Insiden meledaknya tungku pengolahan nikel di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park ini disampaikan oleh Kepala Divisi Media Relations PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Dedi Kurniawan dalam keterangan tertulis, Minggu (24/12/2023).
Tungku pengolahan nikel itu meledak sekitar pukul 05.30 WITA saat dilakukan perbaikan tungku dan pemasangan plat bagian tungku di Pabrik pengolahan nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).
Penyelidikan awal menunjukkan penyebab ledakan diperkirakan karena bagian bawah tungku masih terdapat cairan pemicu ledakan. Saat terjadi ledakan, banyak tabung oksigen yang digunakan untuk pengelasan dan pemotongan komponen tungku ikut meledak.
“Korban meninggal dunia terdiri atas tujuh tenaga kerja asal Indonesia, dan lima tenaga kerja asing. Sementara itu, korban luka-luka sedang mendapatkan penanganan medis,” ujar Dedy Kurniawan. Kebakaran di tungku itu berhasil dipadamkan pukul 09.10 WITA.
Dari video yang beredar di aplikasi perpesanan memperlihatkan para pekerja yang meloncat dari tempat tinggi untuk menyelamatkan diri dari kobaran api.
Para pekerja yang menjadi korban kecelakaan telah dibawah ke klinik 1 dan 2 PT IMIP untuk mendapatkan penanganan medis.
“Saat ini PT IMIP terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menginvestigasi hingga penanganan korban. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, seluruh biaya perawatan bagi korban akan ditanggung oleh manajemen PT IMIP, termasuk berupa uang santunan duka kepada keluarga korban,” jelas Dedy Kurniawan.
Ditambahkannya, beberapa korban meninggal yang berhasil di identifikasi telah diterbangkan ke kampung halaman masing-masing, berdasarkan permintaan pihak keluarga korban.
Hingga laporan ini disampaikan VOA masih berupaya mendapat keterangan dari pihak kepolisian dan pihak berwenang lainnya.
CSO: Darurat Audit Keselamatan Kerja dan Pelanggaran HAM di IMIP
Sehari sebelum natal, kecelakaan kerja di kawasan industri Morowali (IMIP), Sulawesi Tengah, kembali terjadi dan setidaknya dari informasi yang diperoleh hingga jam 13.00 WITA ini, ada 13 meninggal dan puluhan lainnya mengalami kritis dengan luka bakar 70% pada tubuhnya, luka berat hingga ringan. Kecelakaan itu terjadi pada jam 5.30 WITA akibat ledakan pada tungku pembakaran di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (PT ITSS) yang seketika menyulut ledakan beberapa tabung oksigen di sekitar kejadian.
Tiga klinik milik IMIP ditutup untuk umum. Dari rekaman suara yang diperoleh LBH Makassar, terdengar suara “mandor” perusahaan yang menginstruksikan tidak menyebarluaskan informasi tentang kecelakaan ke saluran komunikasi grup pekerja. Beberapa saat setelah kejadian, kondisi listrik di Morowali padam dan begitu juga sinyal telepon mati. Listrik baru menyala kembali pada jam 14.20 WITA.
Hingga rilis ini dikirim ke media, sedikitnya 6 unit ambulans bergerak ke RSUD Bungku, Morowali.“Kami sangat prihatin atas kecelakaan maut yang terus berulang terjadi di kawasan IMIP. Hilirisasi Nikel yang dibangga-banggakan Presiden Jokowi hanyalah omong-kosong. Untuk kesekian kalinya peristiwa semacam ini terjadi di kawasan IMIP Morowali, karena tidak adanya tindakan tegas kepada perusahaan, bahkan terkesan pemerintah dalam hal ini BKPM, Kemenaker, dan aparat penegak hukum melakukan pembiaran (by omission) terhadap operasi perusahaan yang membahayakan warga negara (pekerja). Demi mengejar ambisi pertumbuhan ekonomi, Pemerintah rela membiarkan warganya dalam keadaan bahaya. Karenanya, peristiwa ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM yang serius, dan kami berharap keberanian Komnas HAM untuk menyatakan bahwa peristiwa ini sebagai pelanggaran HAM,” tegas Edy Kurniawan, dari YLBHI.
Peristiwa yang terus berulang menandakan perusahaan-perusahaan di IMIP tidak pernah serius memperbaiki keadaan dan kondisi kerja di kawasan industri dan menciptakan keselamatan bagi pekerja. Trend Asia mencatat pemberitaan yang tayang di media dalam rentang 2015-2022 menunjukkan 53 pekerja smelter meninggal terdiri atas 40 pekerja Indonesia dan 13 WNA China di smelter nikel di Indonesia termasuk IMIP.
Sedangkan data pemantauan Januari-September 2023 menunjukkan 19 kejadian kecelakaan di smelter nikel telah merenggut korban jiwa 16 orang dan 37 orang terluka. Di antara korban sebanyak lima orang adalah tenaga kerja asal China dengan rincian empat terluka dan satu meninggal.
“Kami mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap semua kawasan industri pengolahan nikel yang ada di Indonesia. Evaluasi itu tidak terbatas pada audit kondisi kerja namun juga bagaimana perusahaan memperlakukan para pekerjanya. Banyak kriminalisasi terjadi pada karyawan termasuk ketika mereka menuntut perbaikan kondisi kerja,” kata Arko Tarigan, Jurukampanye Mineral Kritis Trend Asia.
“Hasil evaluasi dan audit itu juga harus melibatkan pihak-pihak terkait dan disampaikan kepada mereka yang terdampak baik langsung maupun tidak atas aktivitas industri di IMIP. Apalagi pemerintah selalu mengumbar bahwa ini adalah proyek strategis nasional yang seakan-akan menjadi prioritas perlindungan namun itu hanya melindungi pemilik modal. Kejadian ini harusnya menjadi bencana nasional dimana pemerintah harus memprioritaskan penyelesaiannya,” tambah Arko.
Konsep hilirisasi di industri mineral kritis yang ternyata memiliki banyak risiko yang berdampak pada kehidupan dan keselamatan lingkungan maupun buruh. Membuka lapangan pekerjaan harus selaras dengan menciptakan kesejahteraan, termasuk jaminan keselamatan dan perlindungan pekerja.
“Kami mendesak kepolisian melakukan proses hukum dan memberikan sanksi pidana kepada pengelola kawasan industri dan perusahaan di dalamnya yang lalai berulang kali dalam memperbaiki kondisi kerja yang mengakibatkan banyak korban jiwa. Kami meminta Komnas HAM untuk segera melakukan penyelidikan ke kawasan industri atas berbagai pelanggaran hak dan perlakuan tidak manusiawi kepada pekerja yang terus berulang dan hanya menyengsarakan hidup pekerja ,” kata Abdul Azis Dumpa, dari LBH Makassar.
“Tragedi kebakaran yang terjadi di Morowali merupakan buah dari pengabaian skema kerja yang layak dan serampangan. Hal ini juga terindikasi pada status Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang merupakan proyek strategis nasional (PSN) yang sudah memakan banyak sekali korban manusia atas nama pembangunan dan percepatan hilirisasi ekonomi. Penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PSN agar mencegah berulangnya tragedi dan korban jiwa”, Dimas Bagus Arya Saputra, Koordinator KontraS.
Lingkar Belajar Buruh mengatakan bahwa dari tragedi di ITSS – IMIP sudah seharusnya ada audit yang jelas dari lembaga independen soal keselamatan kerja di IMIP atau industri smelter pada umumnya agar tidak ada lagi kecelakaan seperti yang ini, dan stop untuk menyalahkan bahwa kecelakaan selalu menjadi kesalahan pekerja. (Sumber:voaindonesia/siaran pers sejumlah CSO)
Leave a comment