Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Terkait Hukum Umat Muslim yang Mengucapkan Selamat Natal

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Di Indonesia, hidup berdampingan dengan umat beragama lain menjadi hal yang sangat lumrah. Maka dari itu, tidak jarang saat perayaan hari raya masing-masing agama, seseorang penganut agama lain mengucapkan selamat merayakan sebagai bentuk dari tolerasnsi beragama.

Tetapi, sampai saat ini terkait hukum mengucapkan “Selamat Natal” dalam Islam masih menjadi pertanyaan bagi mayorita muslim.

Dilansir dari video unggahan akun @jejak_salaf di TikTok, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa mengucapkan selamat kepada penganut agama lain merupakan sebuah bentuk pengakuan sehingga hukumnya menjadi haram bagi seorang muslim memberikan selamat kepada hari raya agama lain selain Islam.

“Hukum mengucapkan ucapan selamat pada agama lain diluar keyakinan kita, dalam keimanan kita sebagai muslim itu tidak diperkenankan,” kata Ustaz Adi Hidayat.

“Haram hukumnya mengucapkan selamat, misalnya, selama a selamat b yang dalam selamat itu ada unsur pengakuan ada din selain Islam atau agama yang dibenarkan selain Islam itu adalah wilayah keyakinan iman kita,” jelasnya kemudian.

Dalam unggah yang sama, Ustaz Adi Hidayat mengatkan jika tidak saling mengucapkan selamat kepada umat beragama lain hal tersebut merupakan standar setiap pemeluk agama.

“Sebetulnya sama aja yang bukan Islam pun meyakini kepercayaan dia yang benar jadi sebetulnya itu keyakinan standar setiap pemeluk agama,” ucap Ustaz Adi.

“Itu indah sekali dalam Islam, tidak ada paksaan dalam agama. Kita gak boleh paksa orang tapi kita pun tidak boleh mengikuti keyakinan kita pada keyakinan orang lain,” pungkasnya.

Sumber : Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Terkait Hukum Umat Muslim yang Mengucapkan Selamat Natal

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started