Pastikan Penggunaan Barang Milik Daerah Tertib Administrasi, Pemkab Barut Lakukan Ini

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1tulah.com, MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset (BPKA) Kabupaten Barito Utara Menggelar Kegiatan Sosialisasi Penggunaan Fasilitas Kantor, Penatausahaan dan Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) dan Bimbingan Teknis Aplikasi SIMDA BMD se-Kabupaten Barito Utara yang bertempat di Aula Bappedalitbang Kabupaten Barito Utara. Kamis (14/12/2023).

Dalam Laporan Kepala BPKA Kabupaten Barito Utara Hj.Siti Nornah Iriawati, S.H,M.A.P menyampaikan, kegiatan ini diikuti oleh peserta sebanyak 132 orang.

Dengan tujuan adalah antara lain tindak lanjut dari MCP KPK pedoman penilaian pengelolaan barang milik daerah, peningkatan kompetensi pejabat penatausahaan pengguna barang, dan pembantu pengurus barang terhadap pengelolaan barang milik daerah yang berada di lingkup perangkat daerah masing-masing.

“Sehingga Administrasi Pengelolaan Barang Milik Daerah lebih tertib tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”ujar Hj. Siti Nornah Iriawati.

Sementara itu, Pj. Bupati Barito Utara dalam sambutannya yang dibacakan Oleh Pj. Sekretaris Daerah Drs. Jufriansyah mengatakan, dengan dilaksanakan kegiatan ini diharapkan dapat menindaklanjuti rekomendasi MCP KPK dan Temuan BPK RI.

Sekaligus juga memberikan pemahaman yang komprehensif tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kepada Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, Pengurus Barang dan Pembantu Pengurus Barang PD Se Kabupaten Barito Utara.

Diharapkannya, seluruh Pelaporan Barang Persediaan dan Belanja Modal Semester II bisa diselesaikan pada Tanggal 10 Januari 2024, Lengkap didukung dengan Kertas Kerja, BA Rekonsiliasi dan Input Data Pada SIMDA BMD.(Delia)

Sumber : Pastikan Penggunaan Barang Milik Daerah Tertib Administrasi, Pemkab Barut Lakukan Ini

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started