Gelapkan Uang Mahar untuk Judi Slot, Pemuda di Tarakan Dipolisikan Orang Tuanya

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM – Ketagihan judi slot, seorang pemuda di Tarakan, Kalimantan Utara rela, nekat gelapkan uang mahar untuk mempersunting gadis pujaan.
Pria yang dilaporkan menggelapkan uang mahar diketahui berinisial CH(30).
Orang tuanya yang tak rela mengadukan sang anak ke polisi dan diamankan, Sabtu (9/12/2023) hingga diamankan.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra mengatakan, kronologias diawali pada saat CH (30) memberitahu orang tuanya akan menikahii seorang perempuan berinisial DT. CH (30), dan meminta mahar kepada orang tuanya sebesar Rp. 60 juta lalu kemudian disepakati.

“Mendengar hal tersebut, pelapor (orang tua CH) menyetujui,” jelasnya, melalui keterangan tertulis yang diterima Selasa (12/12/2023).

Menurut keterangan, CH (30) sudah menerima uang sebesar Rp. 10 juta dari orang tuanya. Tidak hanya itu, pihak keluarga CH (30) juga sempat mengirim sejumlah uang ke rekening atas nama DT.

“Dan pada tanggal 08 Agustus 2023, pelapor mengirimkan uang sebesar Rp20 juta melalui rekening bank BRI atas nama DT Transaksi serupa juga dilakukan pada tanggal 25 Agustus 2023, sebesar Rp7,5 juta,” jelas Randhya.

“Lalu kakak terlapor juga membantu dengan mengirimkan uang sebesar Rp10 juta dan pada tanggal 13 September 2023 kakak terlapor kembali mengirimkan uang sebesar Rp10 juta ke kerekening yang sama,” lanjuynya.

Ternyata, rekening atas nama DT itu justru dipegang oleh CH (30). Hal tersebut diketahui usai orang tua DT menanyakan terkait uang mahar untuk anaknya kepada keluarga CH (30).

Keluarga DT mendatangi orang tua CH (30) pada hari Selasa (5/12/2023) untuk menanyakan terkait uang mahar pernikahan. Orang tua CH (30) pun mengatakan bahwa uang tersebut sudah diberikannya kepada anak dan kepada keluarga calon istri anaknya.

“Tetapi keluarga DT menyatakan tidak menerima uang tersebut,” ungkap AKP Randhya.

Dari hasil pemeriksaan, CH (30) mengakui perbuatannya yang telah melakukan penggelapan uang mahar yang dimintanya kepada korban yang tidak lain adalah orang tuanya sendiri.

Diketahui, total uang yang digelapkan sebesar Rp. 57,5 juta. Diakui oleh CH (30) bahwa Rp. 10 juta sudah digunakan untuk membayar wedding organizee dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan digunakannya untuk bermain judi slot

Sumber : Gelapkan Uang Mahar untuk Judi Slot, Pemuda di Tarakan Dipolisikan Orang Tuanya

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started