1TULAH.COM – Melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) pemerintah berencana menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng merk MinyakKIta yang awalnya harag Rp. 14.000 menjadi Rp. 15.000 per liternya.
Zulkifli Hasan, selaku Menteri Perdagangan menuturkan saat ini pihak-pihak terkait masih melakukan pembahasan terkait keputusan naiknya harga minyak goreng milik pemerintah tersebut.
Meskipun begitu, Zulkifli mengatakan, HET MinyakKita saat ini berada di harga Rp. 14.000 per liter. Keputusan akhir nantinya akan mempertimbangkan perkembangan inflasi dan harus diadakan rapat terlebih dahulu.
Ia juga menambahkan pihak Kementerian Perdagangan akan tetap mentoleransi harga penjualan MinyakKita dengan harga Rp. 14.500 per liternya jika terjadi.
“Masih ditolerir sepanjang tidak terlalu tinggi,” kata dia.
Dikonfirmasi secara terpisah, Isy Karim, dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag mengatakan pihaknya terus mengkaji kemungkinan terkait kenaikan HET minya goreng, diantaranya mempertimbangkan dampak terhadap pasar.
Ia mengatakan, harga MinyaKita di pasaran relatif bervariasi, tetapi rata-rata sudah menyentuh harga Rp. 15.000 per liter.
Selain itu, dijelaskan juga oleh Isy Karim, walaupun penjualan di atas HET, harganya masih dapat ditoleransi sebab tidak terlalu mahal. Di awal tahun MinyakKita sempat mengalami kelangkaan di pasar tradisional dan harga jualnya pun di atas HET Rp. 14.000 per liter.
Pada bulan Januari, Mendag Zulkifli Hasan sudah mengumumkan cara untuk meningkatkan pasokan dalam negeri (DMO) Minyakita sebesar 50 persen dari 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton per bulan sebagai salah satu upaya mengatasi kelangkaan dan fluktuasi harga.
Dampak Kenaikan Harga MinyakKita pada Minyak Goreng
Meskipun dianggap tidak berdampak secara langsung, kenaikan harga minya goreng milik pemerintah ini berpotensi mencetus kenaikan harga minyak goreng lainnya.
Pada bulan September, Tungkot Sipayung, selaku Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (Paspi) mengingatkan pemerintah agar lebih berhati-hati dalam nmenangani isu minyak goreng.
Tungkot berharap, regulator senantiasa bersiap dalam menghadapi kenaikan harga minyak goreng di masa yang akan datang. Ujarnya, sebagai produsen minyak sawit terbesar, Indonesia seharusnya dapat mengantisipasi masalah tersebut.
Selain itu, ia juga berharap semua pihak terkait, pemerintah, pengusaha dan masyarakat harus belajar dari kasus sebelumnya dan dapat melakukan upaya dalam memperbaiki situasi. Ia juga menyoroti perlu adanya fokus dalam penyusunan regulasi dan tata kelola pasar minyak goreng yang efektif.
Indonesia yang dikenal sebagai penghasil dan pengguna minyak sawit terbesar di dunia mempunyai pertumbuhan penduduk dan ekonomi, konsumsi eleofod, khususnya minya goreng yang diprediksi akan mengalami peningkatan secara terus menerus.
Berbagai studi menunjukkan bahwa pasar minyak nabati dunia kemungkinan akan mengalami kelebihan permintaan sampai tahun 2050, yang akan menyebabkan kenaikan harga minyak sawit.
Tungkot memperingatkan, jika tidak ada perubahan kebijakan, Indonesai akan mengalami kelangkaan minyak goreng domestik yang akan terjadi di masa depan.
Tungkot memberikan solusi untuk membagi tanggung jawab, dengan korporasi swasta fokus pada ekspor untuk mendapatkan devisa, sementara untuk BUMN seperti PTPN, ID Food, dan Bulog bertanggung jawab terutama pada penyediaan minyak goreng untuk masyarakat menengah-bawah.
Kenaikan harga minyak nabati dunia, termasuk minyak sawit, dapat menciptakan dilema antara mengekspor untuk mencari devisa dan memastikan pasokan domestik.
Sumber : Harga Minyak Goreng Pemerintah Akan Dinaikkan, Cetus Kenaikan Minyak Goreng Lainnya?
Leave a comment