Dukung Pelestarian Budaya dan Tradisi Lokal, Legislator Ini Sebut Pemda Kalteng Telah Miliki Perda Khusus

Coltliq Ekajaya – 1tulah |

1TULAH.COM-Upaya pelestarian budaya maupun tradisi daerah Kalteng mendapat dukungan penuh dari para wakil rakyat di DPRD Kalteng. Bahkan dalam hal ini, para legislator telah pula berhasil menetapkan Perda khusus yang bertujuan menjaga dan melestarikan budaya daerah lokal setempat.

Anggota DPRD Kalteng, Siswandi mengingatkan kepada semua pihak pentingnya menjaga dan melestarikan budaya daerah agar tidak hilang ditelan perkembangan zaman.

Menurutnya, menjaga dan melestarikan budaya perlu dilakukan mengingat itu merupakan kekayaan serta jati diri daerah yang jangan dampai hilang begitu saja. Meski zaman terus berkembang namun budaya harus tetap ada.

“Jangan sampai budaya daerah kita hilang dan kalah dari pengaruh budaya luar. Kita harus secara bersama-sama menjaga serta melestarikannya agar tidak tergerus perkembangan zaman,” ucap Siswandi, Rabu (29/11/2023).

Wakil Ketua Komisi III ini mengatakan, ada begitu banyak ragam budaya di Kalteng baik itu seni, cagar budaya, bahasa daerah, dan lain-lain. Hendaknya semua itu tetap dipertahankan, dijaga dan dilestarikan.

Saat ini, ujarnya, Kalteng juga telah memiliki beberapa Raperda yang berkaitan dengan upaya pelestarian, di antaranya seperti Perda Cagar Budaya serta Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah.

“Dalam upaya pelestarian perda tersebut diharapkan dapat diimplementasikan dengan sebaik mungkin. Ini penting untuk diperhatikan, terutama generasi muda harus bisa turut serta melestarikan budaya di provinsi ini,” pungkasnya. (Ingkit)

Sumber : Dukung Pelestarian Budaya dan Tradisi Lokal, Legislator Ini Sebut Pemda Kalteng Telah Miliki Perda Khusus

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started