1tulah.com, BUNTOK-Ratusan warga Desa Palurejo, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), mendatangi kantor Bupati setempat, Senin (27/11/2023).
Kedatangan mereka itu merupakan bentuk penyampaian aspirasi atau meminta bantuan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel, terhadap permasalahan yang mereka alami hingga kini tak kunjung selesai.
Hal tersebut adalah kelanjutan dari permasalahan adanya dugaan kerusakan beberapa tempat tinggal warga Desa Palurejo yang terdampak akibat aktivitas salah satu perusahaan tambang batubara yaitu PT. Multi Tambang Jaya Utama (MUTU).
Pasalnya sebanyak 327 rumah warga Desa Palurejo mengalami kerusakan akibat efek getaran dari blasting (peledakan dilokasi tambang) yang dilakukan oleh pihak PT. MUTU pada tanggal 18-19 Agustus 2023 lalu.
Maka dari itu, Kapolres Barsel, AKBP Yusfandi Usman bersama pemerintah daerah dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Eddy Purwanto mengundang pihak warga Desa Palurejo dan PT. MUTU bersama-sama untuk membahas dan mencari solusi dari permasalahan tersebut.
“Hari ini kita bersama tim sudah melakukan rapat mediasi bersama warga Desa Palurejo untuk mendengar dan mencari solusi atas keluhan masyarakat terkait kegiatan blesting di PT. MUTU,” ujar Sekda kepada wartawan usai memimpin rapat.
Ia menuturkan, dari hasil mediasi tersebut, pihak PT. MUTU mempersilahkan pemerintah daerah agar membentuk tim untuk melakukan pengecekkan dilapangan terutama rumah-rumah warga yang terdampak dan sarana lainnya yang ada di Desa Palurejo.
“Sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah kedepannya, apakah itu pergantian ataupun perbaikan sebagai mana mestinya, dan tim ini akan bekerja cepat, karena sesuai kesepakan waktu kita hanya 30 hari untuk bisa menyelesaikan masalah ini,” tutur Eddy Purwanto.
Sementara, Kapolres Barsel mengatakan, dalam rapat mediasi tersebut, pihak PT. MUTU bersedia memenuhi tuntutan warga Desa Palurejo tetapi harus didahului oleh tim terpadu yang dibentuk pemerintah daerah setempat yaitu Satuan Tugas (Satgas) Penanganan konflik sosial yang akan turun kelapangan untuk mengecek dampak tersebut.
Bahwa, lanjutnya, dalam penanganan konflik sosial sudah ada undang-undangnya nomor 7 tahun 2012, bahwa pemerintah daerah berperan penting bersama Forkopimda dalam membentuk Satgas penanganan konflik sosial yang ada di daerahnya masing-masing.
Ia menambahkan, sebab, permasalahan di tengah-tengah masyarakat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, maka dari itu, Polres Barsel bersama dengan pemerintah daerah berkomitmen untuk selalu hadir dan memberikan solusi terbaik tanpa harus mengganggu situasi Kamtibmas di daerah.
“Dengan adanya tim terpadu ini, kita berharap dapat menjadi sarana dalam mencari solusi setiap masalah dan konflik sosial di tengah-tengah masyarakat, sehingga terwujudnya situasi yang aman dan kondusif di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” kata AKBP Yusfandi Usman. (Alifansyah)
Sumber : Ada Apa! Ratusan Warga Desa Palurejo Datangi Kantor Bupati Barsel
Leave a comment