1TULAH.COM – Tim Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang beranggotakan Komisi VII DPR RI dan Kementerian Agama telah menyelesaikan tugas mereka dalam pembahasan biaya haji 2024. Dalam pembahasan tersebut akhirnya Panja menyepakati BPIH 1445 H/2024 M sebesar Rp. 93,4 juta.
“Setelah melalui serangkaian rapat pembahasan dan kajian atas usulan awal biaya haji, kami bersama anggota Komisi VIII yang tergabung dalam panitia kerja atau Panja akhirnya menyepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta,” terang Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Hasil kesepakatan dari Panja BPIH tersebut sudah disampaikan dalam Rapat Dengar dengan Komisi VIII DPR RI pada 22 November 2023 lalu. Kemudian, kesepaakatan ini nantinya akan dibawa ke Rapat Kerja DPR dengan Menteri Agama yang akan segera dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan untuk disepakati sebagai BPIH. Setelah dari rapat kerja, kesepakatan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden untuk kemudian ditetapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
“Jadi Rp93,4 juta ini baru di tingkat kesepakatan Panja. Nantinya akan dibawa ke sidang pleno dalam Raker Komisi VIII dan Kementerian Agama. Hasil kesepakatan dalam raker itu yang akan diusulkan ke Presiden,” jelas Hilman.
Selain menyampaikan hasil kesepakatan, dalam Raker nanti juga akan dibahas komposisi BPIH, berapa yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan berapa yang bersumber dari Nilai Manfaat. Bagian ini akan menjadi domain Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pihak yang mengelola dana haji.
“Jadi berapa biaya haji yang dibayar jemaah (Bipih), belum ditetapkan. Kita menunggu seberapa besar BPKH akan menyiapkan alokasi anggaran Nilai Manfaat. Sebab, biaya yang ditanggung jemaah sangat tergantung juga pada Nilai Manfaat yang dialokasikan BPKH,” sambungnya.
Kenapa Turun?
Awalnya, pada saat pemebentukan Panja BPIH, Kementerian Agama mengajukan usulan awal BPIH 2024 sebesar Rp. 105 juta. Usulan tersebut disampaikan kepada Komisi VIII DPR RI sebagai bahan pembahasan dan kajian dalam rapat panitia kerja.
Menurut Hilman, Panja BPIH dengan anggota Tim Kemenag dan Tim Komisi VIII DPR RI bekerja sama secara simultan untuk membahas usulan awal BPIH 2024, hingga akhirnya menemukan kesepakatan akhir yakni RP. 94,3 juta.
Hilman menjelaskan, penurunan BPIH dikarenakan adanya penyesuaian pada beberapa komponen pembiayaan. Seperti, penerbangan diusulan awal sekitar Rp. 36,018 juta, kemudian setelah dilakukan pembahasan oleh Panja BPIH biaya dapat ditekan menjadi Rp. 33,427 juta.
Selain itu, penyesuaian harga juga terjadi di komponen akomodasi di Makkah, pada usulan awal yakni SAR 4.653,00 dapat ditekan menjadi SAR 4.230,00. Begitu juga dengan akomodasi di Madinah, usulan awal SAR 1.454,00 turun menjadi SAR 1.325.
“Penyesuaian biaya juga bisa dilakukan pada konsumsi jemaah yang awalnya di harga SAR 18,50 turun menjadi SAR 16,50 untuk makan siang dan malam, serta SAR 10,00 untuk sarapan,” jelas Hilman.
“Termasuk komponen yang sangat signifikan adalah kurs Dolar dan Riyal. Setelah dibahas bersama dengan ahli keuangan, Panja menyepakati kurs Dolar yang awalnya diusulkan Rp16.000 menjadi Rp15.600 SAR. Sedangkan kurs Riyal Saudi yang awalnya diusulkan Rp4.266,67 menjadi Rp4.160,” sambungnya.
ia juga menambahkan penyesuaian terjadi pada beberapa komponen lainnya, hingga Panja menyepakati rata-rata BPIH 2024 sebesar Rp. 93,4 juta. “Kami berterima kasih kepada Komisi VIII atas kerja bersama dalam membahas BPIH. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” pesan Hilman.
Selisih 3 Juta dari BPIH 2023
Jika nanti BPIH 2024 disepakati sebesar Rp. 93,4 juta, maka biaya tersebut selisih Rp. 3,4 juta dengan BPIH di tahun 2023. Hilman mengatakan bahwa hal ini disebabkan oleh adanya penyesuaian harga pada beberapa komponen, antara lain:
Pertama, adanya kenaikan biaya penerbangan dari awalnya Rp32,743 juta menjadi Rp33,427 juta.
Kedua, penambahan layanan makan di Makkah. Tahun 2023 ada pemberhantian sementara layanan konsumsi pada sehari sebelum puncak haji dan dua hari setelah puncak haji. Tahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi sehingga totalnya mencapai 84 kali makan.
Ketiga, selisih kurs Dolar dan Riyal. Tahun 2023, kurs Dolar dan Riyal yang disepakati sebesar Rp15.150 dan Rp4.040. Sementara hasil pembahasan Panja BPIH 2024, disepakati kurs Dolar sebesar Rp15.600 dan kurs Riyal sebesar Rp4.160
“Ada juga kenaikan biaya premi asuransi. Pada 2023, premi asuransi sebesar Rp125.000 per jemaah. Tahun 2024, hasil kesepakatan Panja BPIH menjadi Rp175.000 setiap jemaah,” tandasnya.
Sumber : Komponen yang Terkoreksi, Biaya Haji 2024 Turun Jadi Rp. 93,4 Juta dari Usulan Awalan
Leave a comment